Wali Kota Samarinda Melantik 148 Pejabat Administrasi dan Pengawas

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengadakan upacara pelantikan pejabat pada Selasa (14/5/2024) kemarin di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jl. S. Parman. Dalam acara ini, 148 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dilantik dan dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap agar mereka tetap menjalankan tugas dengan amanah, semangat, dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing-masing.
Advertisement
“Hari ini, kita memperkuat kembali struktur pemerintahan dengan 148 pejabat struktural. Sementara untuk 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, kita masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri,” ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Lantik 148 Pejabat (FOTO: Axel/TIMES Indonesia)
Wali Kota Samarinda mengungkapkan bahwa pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 22 Maret tidak dapat dilaksanakan.
Penjelasan ini diberikan karena adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang melarang segala bentuk mutasi, rotasi, dan demosi tanpa izin selama enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Kita melaksanakan pelantikan pada tanggal 22 Maret, bersamaan dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Namun, pada tanggal 29 Maret, muncul edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pelantikan terakhir boleh dilakukan sampai 21 Maret, bukan 22 Maret,” ujar Wali Kota Samarinda.
Andi Harun mengungkapkan bahwa setelah pelantikan yang awalnya dibatalkan pada tanggal 22 Maret, ia segera meminta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri untuk memungkinkan pelantikan dilakukan kembali pada tanggal 14 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Samarinda juga menekankan pentingnya sumpah/janji jabatan sebagai wujud komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan bersama-sama membangun Samarinda menjadi kota yang lebih baik.
“Perubahan ini bertujuan untuk merevitalisasi struktur organisasi dan merupakan bagian dari evaluasi kesesuaian deskripsi dan nama jabatan,” imbuhnya.
Pelantikan oleh Wali Kota Samarinda ini menandai kesetiaan terhadap perundang-undangan, peraturan, dan instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, diharapkan kinerja pemerintah kota dapat meningkat secara optimal dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(adv)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |