Pakai Aplikasi Mobile JKN, Bebas dari Antrean Lama

TIMESINDONESIA, JEMBER – Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan senantiasa melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
Khususnya pada layanan sistem antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) melalui Aplikasi Mobile JKN.
Advertisement
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan dan gaya hidup yang tidak bisa jauh dari penggunaan smartphone.
Termasuk kebutuhan akses pelayanan kesehatan dari peserta JKN.
Mudah, cepat dan tidak perlu antre lagi di kantor, menjadi tiga hal yang keunggulan aplikasi pintar ini.
Aplikasi ini diharapkan mampu membantu peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.
Aplikasi Mobile JKN juga memberikan manfaat lainnya seperti kemudahan untuk mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta keluarga, melakukan pembayaran iuran peserta, bahkan sekarang sudah ada menu terbaru yaitu i-Care JKN yang memberikan informasi riwayat pelayanan kesehatan peserta.
Adini Rizkia Ramadhani (19), mahasiswi perguruan tinggi di Jember, merasakan manfaat besar dari Program JKN.
Ia menjelaskan bahwa dirinya begitu terbantu adanya antrean online ini, sehingga tidak lagi mengantre di FKTP.
Ia tidak membuang-buang waktu karena dirinya sudah mendapatkan nomor antrean terlebih dahulu.
Adini menceritakan bagaimana program ini memberikan kemudahan dan manfaat dalam menjaga kesehatan seluruh keluarga.
"Sangat bermanfaat saat kita membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Saya tidak bingung karena diberi kemudahan untuk proses administrasinya. Bisa daftar secara online tanpa harus ke fasilitas kesehatan dulu, bahkan sudah bisa memprediksi kapan harus datang untuk medapatkan pelayanan. Bisa tahu rujukan pertama dan selanjutnya itu ke mana, serta masih banyak lagi," ungkap Adini pada Senin (13/5/2024).
Adini menjelaskan pengalamanya bahwa dirinya sering menggunakan antrean online untuk mengakses pelayanan di FKTP maupun FKRTL.
Salah satunya saat dia perlu memeriksakan mata.
Proses ini menunjukkan betapa sistematisnya prosedur pelayanan bagi peserta JKN sehingga memberikan kepastian dan kualitas dalam perawatan kesehatan.
"Saya waktu itu memanfaatkan ketika periksa mata, keluhan dengan sakit mata yang terasa seperti mau lepas. Saya langsung menggunakan Aplikasi Mobile JKN, fitur antrean online serta langsung mendapat nomor antrean. Jadi ke fasilitas kesehatan tidak perlu antre lama, sudah langsung dipanggil untuk berobat, dari pendaftaran diarahkan ke dokter umum, dari dokter umum ternyata dirujuk ke spesialis poli mata. Setelah itu ditangani oleh dokter dan ditanya-tanya juga oleh perawatnya. Jika ada keluhan atau apa di mata, pemberian obatnya juga bagus dan sesuai dengan standarnya," tuturnya.
Pelayanannya lebih cepat karena tidak antre, sangat ramah dan tidak diskriminasi antara peserta JKN ataupun umum.
Semuanya sama-sama ada antrean juga saat menunggu dilayani, hanya saja waktunya tidak lama.
Peserta JKN juga tidak dibebankan biaya tambahan apapun, semuanya gratis.
Program JKN lebih baik dan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Peserta JKN lebih banyak daripada pasien umum maupun pasien asuransi swasta lainnya. Tapi semuanya sama, tidak ada diskriminasi. Ibarat kata tidak ada kasta yang saling membedakan selama berada di fasilitas kesehatan," jelasnya.
Adini berharap agar dengan dihadirkannya antrean online ini bisa membantu peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL tanpa harus menunggu lama.
Bukan hanya itu, ia berharap agar antrean online lebih memudahkan dalam pendaftaran antrean karena hanya menggunakan handphone, semuanya ada dalam genggaman. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Rochmat Shobirin |