Cegah Penyalahgunaan Uang Tunai, Rutan Kraksaan Kenalkan E-Pass

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kraksaan kini telah menyediakan layanan e-pass (Elektonik Pemasyarakatan) untuk mengurangi penggunaan uang tunai di dalamnya. Keputusan ini diambil sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman, menjelaskan, e-pass ini bisa digunakan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga atau teman melalui panggilan telepon.
Advertisement
Layanan ini dapat digunakan untuk voice call maupun video call guna mengobati rindu dan menjaga hubungan dengan orang terdekat.
"Fasilitas ini dapat diakses oleh warga binaan dengan saldo yang ada di e-pass masing-masing. Layanan ini tersedia setiap hari di blok hunian dan digunakan secara bergantian oleh warga binaan," ujar Lazuarman, Kamis (30/5/2024).
Alzuarman menekankan, inisiatif ini bertujuan untuk memungkinkan warga binaan tetap terhubung dengan dunia luar tanpa menggunakan uang tunai.
Ia berharap agar layanan ini bisa dimanfaatkan dengan bijaksana oleh para warga binaan.
"Dengan adanya e-pass, potensi penyalahgunaan uang tunai di dalam rutan bisa diminimalisasi,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Lazuarman, warga binaan dapat melakukan top up melalui rutan atau melalui keluarganya untuk menggunakan layanan ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ryan Haryanto |
Publisher | : Sholihin Nur |