Indonesia Positif

Polbangtan Malang Tingkatkan Integritas dan Cegah Korupsi Melalui Sosialisasi SPI

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:14 | 17.98k
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Ruang Diorama Polbangtan Malang, Rabu (19/06/2024). (FOTO: Polbangtan Malang for TIMES Indonesia)
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Ruang Diorama Polbangtan Malang, Rabu (19/06/2024). (FOTO: Polbangtan Malang for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan integritas dan membangun kepercayaan publik dengan berbagai langkah konkret, salah satunya melalui sosialisasi dan pemahaman tentang pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Upaya tersebut termasuk dalam pelaksanaan dan penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Kementan.

Advertisement

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Kementan mengadakan sosialisasi internal yang fokus pada pemahaman antikorupsi.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Amran menegaskan bahwa integritas adalah langkah awal yang penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Ia selalu mengimbau seluruh jajaran pegawai Kementan untuk bekerja dengan baik dan menolak segala bentuk titipan yang berpotensi menimbulkan korupsi.

“Saya tegaskan jangan ada titipan-titipan jabatan maupun proyek di Kementan. Dan ingat, bila ada yang melanggar, saya akan berikan sanksi berat sampai pemecatan,” tegas Menteri Amran.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, juga menekankan pentingnya amanah dalam pelayanan publik bagi seorang ASN dan pejabat publik.

"Mereka harus mengoptimalkan seluruh potensinya untuk mencapai tujuan organisasi melalui kompetensi, keteladanan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika," ujarnya.

Dalam upaya memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahannya, Kementerian Pertanian (Kementan) berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SPI bertujuan untuk mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan di instansi pemerintah, yang terbagi menjadi dua penilaian yaitu penilaian internal dan penilaian eksternal.

Penilaian internal melibatkan pegawai pada instansi tersebut, sedangkan penilaian eksternal melibatkan pengguna layanan atau mitra kerja sama.

Sebagai dukungan terhadap upaya ini, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang, yang merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah naungan BPPSDMP Kementan, mengadakan kegiatan sosialisasi SPI.

Acara ini diselenggarakan di Ruang Diorama Polbangtan Malang pada Rabu (19/06/2024) dan dihadiri oleh ASN dan Honorer lingkup Polbangtan Malang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Polbangtan Malang yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Novi Nuraini.

Dalam sambutannya, Novi Nuraini menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk menilai sejauh mana pemahaman pegawai tentang SPI. “Sosialisasi ini untuk mensurvei sejauh mana Bapak/Ibu paham tentang SPI, sehingga Bapak/Ibu apabila menjadi sampling dapat merespon. Harapan kami, nilai Polbangtan Malang dapat hijau atau minimal nilai 78,” ujarnya.

Hana Nur Eritrina dari Tim SPI menjelaskan bahwa penilaian SPI meliputi beberapa aspek penting seperti transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi. Semakin rendah nilai SPI, semakin tinggi risiko korupsi di instansi tersebut.

“Penilaian berdasarkan pada apa yang dijawab oleh pegawai dan stakeholder eksternal terhadap survei tentang apa yang sudah dilakukan instansi untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi dan perbaikan sistem antikorupsi,” jelasnya.

Target nilai dari Kementan adalah 78, dan setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk mendorong pemahaman dan peningkatan integritas. Di akhir acara, disampaikan juga informasi mengenai saluran pelaporan daring jika ada pegawai ataupun pengguna yang melihat atau mengalami pungutan liar dalam pelayanan di Polbangtan Malang. Beberapa saluran pelaporan resmi Kementerian Pertanian tersebut antara lain Kaldu Emas, UPG Sigap, SI-Intan, dan Whistleblower.

Dengan upaya ini, Polbangtan Malang berharap dapat meningkatkan nilai integritas dan mengurangi risiko korupsi, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES