Cegah Perkawinan Anak, Hukum Keluarga Islam FAI Unisma Malang Gandeng Pengadilan Agama Kota Kediri

TIMESINDONESIA, MALANG – Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam (FAI) Unisma Malang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Kediri melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (23/3/2024).
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua PA Kota Kediri, Dr. Muh.Nasikhin, S.H.I., M.H., dan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang, Drs. H. Anwar Sa’dullah, M.PdI.
Advertisement
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum Keluarga Islam, serta untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang peradilan agama.
Dr. Muh. Nasikhin S.H,. M.H mengatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum Keluarga Islam.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
“Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum Keluarga Islam, serta dapat meningkatkan pelayanan publik di bidang peradilan agama,” kata Muh. Nasikhin.
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang, Drs. H. Anwar Sa’dullah, menyambut baik kerjasama ini. Ia mengatakan bahwa kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara FAI Unisma dengan PA Kota Kediri.
“Kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara FAI UInisma dengan PA Kota Kediri, dan akan meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum Keluarga Islam, terkhusus dalam menangani dan memerangi perkawinan anak di bawah umur yang sampai saat terus meningkat," ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh para pejabat dari PA Kota Kediri dan Civitas Akademika Fakultas Agama Islam Unisma Malang. (*)
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |