Indonesia Positif

Beri Pembekalan Peningkatan Kapasitas BPD, Ini Wejangan Kadis PMD Pemkab Pulau Morotai

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:47 | 17.54k
Kadis PMD Pemkab Morotai, Ida R A Arsyad saat memberi materi ke BPD dan Kepala Desa, Jumat (28/6/2024). (FOTO: Munces For TIME'S Indonesia).
Kadis PMD Pemkab Morotai, Ida R A Arsyad saat memberi materi ke BPD dan Kepala Desa, Jumat (28/6/2024). (FOTO: Munces For TIME'S Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Pemkab Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek ini terkait peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024.

Bimtek yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan BPD ini, bertempat di Kawasan Pariwisata Religi, Gedung Islamic Center (GIC), Daruba, Ibukota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Jumat (28/6/2024). 

Advertisement

"Siang ini merupakan kegiatan BPD tetapi berhubung hadir juga para kepala desa yang mana tadi pagi mengikuti kegiatan penyerahan SK sehingga pada siang ini berkesempatan sama-sama mengikuti kegiatan ini untuk duduk diskusi terkait permasalahan desa yang akan disampaikan dalam materi," ungkap Kadis PMD Pemkab Pulau Morotai, Ida R A Arsyad. 

Ia juga mengatakan pada kesempatan tersebut dirinya akan memberikan materi tentang bagaimana BPD mengevaluasi dan mengawasi kinerja penting kepala desa. Tentunya ini berkaitan dengan koridor-koridor yang harus diperhatikan bersama.

Wanita lulusan IPDN Bandung ini menegaskan, kalau berbicara tentang Desa pasti tidak terlepas dari UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, kemudian beberapa Peraturan Pemerintah (PP), beberapa Permendagri, beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan beberapa Peraturan Menteri Desa (Permendes). 

"Mengingat besarnya sumber dana yang diserahkan kepada desa di Kabupaten Pulau Morotai, untuk itu perlu dikelola, dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah peran strategis yang harus diemban oleh lembaga desa khususnya BPD. Sesuai dengan undang-undang desa kita harus mendorong desa lebih otonomi, mandiri, demokratis, sejahtera dan berkeadilan," paparnya. 

Pada kesempatan itu, Ida juga meminta kepada seluruh peserta, agar mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh dan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga selesai Bimbingan Teknis nanti dapat diterapkan dan bekerja lebih maksimal lagi sesuai dengan tugas masing-masing.

Mantan Kabag Protokoler Pemkab Halmahera Utara ini kembali menegaskan, bahwa Anggota BPD merupakan perwakilan rakyat yang memiliki tiga fungsi, antara lain menyerap aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rangkaian peraturan desa serta melakukan pengawasan kinerja perbekel. Dalam peraturan fungsi tersebut anggota BPD dituntut mampu memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi.

"Adapun tujuan daripada kegiatan Bimtek, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga mampu membantu pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang menunjang prinsip akuntabilitas dan memiliki daya saing," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES