Indonesia Positif

Tingkatkan Kesadaran Politik Perempuan, Dekan Fakultas Hukum Unisla Sampaikan Ini dalam Sosialisasi

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:52 | 18.96k
Ayu Dian Ningtias, Dekan Fakultas Hukum Unisla ketika menjadi pemateri dalam sosialisasi Peningkatan Kesadaran Politik Kaum Perempuan di Pendopo Kecamatan Mantub. Rabu, (26/6/2024). (Foto: AJP Unisla for TIMESINDONESIA)
Ayu Dian Ningtias, Dekan Fakultas Hukum Unisla ketika menjadi pemateri dalam sosialisasi Peningkatan Kesadaran Politik Kaum Perempuan di Pendopo Kecamatan Mantub. Rabu, (26/6/2024). (Foto: AJP Unisla for TIMESINDONESIA)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Untuk meningkatkan kesadaran politik kaum perempuan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pemerintah Kabupaten Lamongan mengadakan sosialisasi peningkatan kesadaran politik kaum perempuan.

Mengusung tema "Peran Kaum Perempuan dalam Suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024" di Pendopo Kecamatan Paciran dan Mantub pada tanggal 25 dan 26 Juni 2024 yang mehadirkan Ayu Dian Ningtias, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla) sebagai pemateri. 

Advertisement

Menurut Ayu, perempuan Indonesia tidak lagi terkurung dalam kegelapan intelektual. Perempuan yang dulunya tidak diperkenankan sekolah hanya diperbolehkan membersihkan rumah, memasak, menjahit, dan mengurus anak, kini dapat mencicipi akses pendidikan. 

“Tugas dan tanggung jawab seorang perempuan bukanlah sekedar menjadi pelengkap isi rumah tangga. Namun harus bisa membicarakan arah kemajuan bangsanya. Ketangguhan perempuan politik jadi faktor peningkatan keterwakilan perempuan DPR hasil Pemilu 2024,” ujarnya, Rabu, (26/6/2024).

Menurutnya, tantangan budaya menjadi salah satu yang paling besar. Masih ada budaya patriarki, politik yang maskulin bahwa laki-laki lebih dari perempuan itu terjadi di daerah-daerah terutama yang kental dengan adat istiadat atau agama.

“Peran perempuan dalam membangun demokrasi dalam pengawasan partisipatif sangat diharapkan agar Pemilu tahun 2024 berjalan lancar, aman, terkendali, jauh dari isu sara, hoaks, isu agama, suku dan politik transaksional. Sehingga Pemilu bisa berjalan dengan damai, aman, lancar, berkeadilan gander dan bisa mencapai ketentuan perundang-undangan yakni 30 persen keterwakilan peremuan," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan peran dan partisipasi perempuan baik sebagai pengawas partisipatif atau keterlibatan dalam partai politik. Untuk keterlibatan perempuan didalam pengawasan partisipatif dapat diwujudkan dengan menunjukan sikap menjadi pemilih cerdas, menjadi pengawas cerdas, menjadi perempuan dengan segala macam menolak politik uang, menjadi pemilih rasional, menjadi bagian penentu kebijakan sosial kultural. 

“Perbedaan gender tidak dapat dijadikan alasan untuk memindahkan kedudukan atau hak yang sama dalam partisipasi Pemilu 2024," katanya. 

Ayu melanjutkan, dengan menambah jumlah keterwakilan perempuan di legislatif maka perjuangan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender pada tataran kebijakan negara bukan mustahil dapat dicapai, termasuk mengawal undang-undang yang berkaitan dengan isu perempuan.

“Sebab perempuan lebih mampu memahami, merasakan dan berempati terhadap masalah dan aspirasi perempuan, disamping mempunyai kesadaran politik dan kesadaran gender," tuturnya. 

Ayu juga menghimbau kepada kelompok organisasi perempuan yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024 nanti.

Pemilu Serentak di Indonesia tahun 2024 dilaksanakan 2 kali, yaitu Pemilu Eksekutif dan Legislatif pada 14 Februari 2024 yang diikuti 17 partai politik serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November 2024. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ardiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES