Indonesia Positif

BPJS Kesehatan Jember Apresiasi Badan Usaha yang Loyal Jalankan Regulasi JKN

Rabu, 03 Juli 2024 - 09:41 | 22.84k
Penghargaan Badan Usaha yang Loyal Jalankan Regulasi JKN. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Penghargaan Badan Usaha yang Loyal Jalankan Regulasi JKN. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Dalam rangka menguatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban badan usaha dalam menjalankan regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Jember menyelenggarakan gathering bersama sejumlah perwakilan badan usaha di Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bondowoso, Selasa (25/6/2024). Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, sinergi yang dibangun bersama badan usaha setempat dilakukan untuk mendorong peningkatan cakupan kepesertaan JKN dalam mempercepat capaian Universal Health Coverage (UHC).

“Ini kegiatan rutin yang kita lakukan untuk memberikan informasi sekaligus mempererat relasi. Forum ini merupakan bukti badan usaha atau peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) sangat loyal dan peduli terhadap jaminan kesehatan bagi pekerjanya. Di wilayah Jember, Lumajang dan Bondowoso, kepesertaan JKN segmen PPU BU sampai sekarang sudah sejumlah 3.456 badan usaha, dan untuk pekerjanya kurang lebih 51.000 jiwa, belum dengan keluarga dan anak. Bisa dibilang bahwa kepesertaan segmen PPU BU merupakan penyumbang terbesar, proporsinya 30% dari keseluruhan kepesertaan JKN di sini,” ungkap Yessy, saat ditemui pada hari Selasa (25/6/2024).

Advertisement

Sementara itu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Muhammad Qosim turut hadir menyampaikan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial kesehatan untuk tenaga kerja. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan perlindungan kesehatan para tenaga kerja di sektor badan usaha atau swasta. Menurut Qosim, badan usaha di wilayah Jember, Bondowoso dan juga Lumajang merupakan faktor kunci yang mendorong perkembangan ekonomi di kabupaten masing-masing, dan juga merupakan faktor kunci yang menjaga kestabilan finansial masyarakat setempat.

“Mari kita bersama-sama menyisir ulang, agar setiap pekerja badan usaha bisa terdaftar semua dalam Program JKN. Saat ini ada sekitar 4% yang masih belum terdaftar ke dalam Program JKN. Harapan saya, ke depannya UHC Kabupaten Jember bisa segera tercapai kalau semua pemberi kerja patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya 100%. Banyak kelebihannya kalau suatu daerah sudah mencapai UHC, dan itu menguntungkan masyarakat maupun pemberi kerja itu sendiri. Oleh karenanya, kami meminta dengan hormat untuk seluruh pemberi kerja bisa segera mengeek seluruh pekerjanya, tolong dipastikan sudah terlindungi Program JKN," kata Qosim.

Dalam kegiatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Jember mengundang tak kurang dari 100 badan usaha setempat. BPJS Kesehatan juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan badan usaha dengan kriteria registrasi Aplikasi Mobile JKN peserta terbanyak, presentase registrasi mobile JKN peserta beserta anggota keluarganya, dan badan usaha dengan kepatuhan membayar iuran di bawah tanggal 10. Selain memberikan badan usaha penghargaan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi terkait Aplikasi Mobile JKN dan e-Dabu. Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan badan usaha juga diedukasi pola hidup sehat oleh narasumber dari RS Siloam bernama dr. Agus Yudho Santosa. 

“Kami dari PT Indomarco Primastama bersyukur bisa mendapatkan penghargaan atas rutin membayar iuran dan registrasi Aplikasi Mobile JKN terbanyak. Karena kesehatan pekerja ini yang utama, maka kami pastikan premi harus terbayar tepat waktu. Di sisi lain, kemudahan Aplikasi Mobile JKN juga bisa dibilang sudah sangat memfasilitasi kami. Kami sangat terbantu dengan aplikasi tersebut, karena bisa melakukan perubahan data, mengecek ketersediaan kamar di rumah sakit, hingga mengambil nomor antrean secara online. Semoga BPJS Kesehatan semakin jaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk kemakmuran dan kesejahteraan pekerja di bidang kesehatan,” ujar salah satu perwakilan badan usaha yang diundang, Rika. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES