Indonesia Positif

Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan di UWG Malang

Kamis, 04 Juli 2024 - 11:49 | 16.35k
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Tim Satgas PPKS-P UWG Malang menggelar seminar “Sosialisasi Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan”, di Auditorium lantai 4 Gedung Kampus II, Malang, Kamis (4/7/2024).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UWG, Dr. H. Anwar, SH, MHum, yang didampingi oleh seluruh jajaran rektorat, termasuk Wakil Rektor 1, 2, dan 3, pejabat dekan, kaprodi, serta pejabat struktural akademik dan administrasi di lingkungan Universitas Widyagama Malang.

Advertisement

Dalam sambutannya, Rektor UWG menekankan pentingnya acara ini bagi seluruh civitas academica UWG serta seluruh individu dosen, karyawan, dan mahasiswa di UWG Malang. Ia menegaskan bahwa SATGAS PPKS-P di UWG telah diakui secara resmi untuk melaksanakan amanat undang-undang PPKS pemerintah di kampus tersebut.

Rektor juga menegaskan bahwa SATGAS PPKS-P UWG tidak hanya menjalankan program pemerintah tetapi juga harus bisa melaksanakan fungsi pencegahan berkaitan dengan pelecehan seksual dan anti perundungan di kampus ini.

"Kampus UWG Malang harus bebas dari tindakan pelecehan seksual, baik dilakukan secara terang-terangan maupun perundungan di media sosial atau lainnya yang merugikan korban. Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas academica UWG dapat memahami apa saja yang dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran seperti tercantum dalam undang-undang PPKS-Perundungan," ujarnya.

seminar-UWG.jpg

Ketua SATGAS PPKS-P UWG, Mufidatul Ma’sumah, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk sosialisasi kepada seluruh dosen, karyawan, mahasiswa, pejabat struktural akademik, dan struktural administrasi di lingkungan UWG Malang. Ia menekankan bahwa pelecehan seksual dan perundungan menjadi perhatian pemerintah yang harus ditangani dengan serius oleh SATGAS PPKS di kampus-kampus maupun di sekolah-sekolah.

"Dengan adanya SATGAS PPKS-P, kami menghimbau seluruh warga kampus untuk mengetahui, memahami, dan mengerti apa saja yang dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran pelecehan seksual," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa SATGAS PPKS-P UWG tidak main-main dalam menangani pelanggaran. Pimpinan akan menindak tegas pelanggaran PPKS-P dengan sanksi administrasi dan akademik, kenaikan pangkat, hingga sanksi hukum jika diperlukan.

"Harapan kami, budaya anti perundungan dan pelecehan seksual dapat dijaga dengan baik di UWG. Tugas SATGAS PPKS bukan hanya setelah terjadi tindakan pelecehan seksual, tetapi juga melakukan pencegahan dengan baik, sehingga tidak menunggu sampai ada korban baru dilakukan tindakan," tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa UWG Malang yang turut serta aktif dalam diskusi dan sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian terhadap isu penting ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES