Sandang Status Desa Cepat Berkembang, Desa Yayasan Morotai Dipastikan Bertarung di Lomba Nasional

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Pemkab Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berupaya menggenjot Sumber Daya Manusia (SDM) seluruh aparat desanya dengan berbagai pelatihan peningkatan kapasitas hingga lomba antar desa. DPMD menetapkan Desa Yayasan sebagai pemenang untuk mengikuti lomba antar desa tingkat Provinsi Maluku Utara setelah melewati berbagai penilaian yang ketat.
Bertempat di Kantor Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (5/7/2024) sore, penilaian perlombaan desa tingkat Provinsi Maluku Utara digelar, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Morotai, Burnawan, didampingi Sekda, M Umar Ali, dan Kepala DPMD Ida R A Arsyad.
Advertisement
Ketua Tim Penilai antar desa tingkat Provinsi Maluku Utara, Anwar Rifai mengatakan pada kesempatan ini menyampaikan beberapa hal, yang pertama berkaitan dengan dasar pelaksanaan lomba atau evaluasi lomba desa. Kegiatan ini dilandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2016 tentang evaluasi lomba desa dan kelurahan.
Didalam kegiatan ini, ada 4 item yang perlu dilaksanakan untuk kita tindaklanjuti baik di tingkat pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan sampai ke tingkat Desa. Item yang pertama yaitu berkaitan dengan evaluasi diri. Pada item ini dimintakan desa dan kelurahan untuk mengevaluasi diri berdasarkan lampiran dua dalam Permendagri.
"Fungsi mengevaluasi diri adalah untuk mengukur sejauh mana tingkat perkembangan desa. Di dalam evaluasi diri ini lalu kemudian ditingkatkan pada perlombaan desa," ujarnya.
Terkait perlombaan desa ini, ia menjelaskan, mulai dari level pemerintahan kecamatan, didorong lagi ke kabupaten/Kota, lalu ke tingkat provinsi sampai ke tingkat region ataupun tingkatan nasional.
Yang ketiga, berkaitan dengan tingkat inovasi desa dan kelurahan. Dalam lomba ini dimintakan desa dan kelurahan membuat inovasi. Inovasi yang dibuat bisa berdasarkan potensi maupun bisa berdasarkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu inovasi harus di dorong sehingga melahirkan Pendapatan Asli Desa dan bisa melahirkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Dan yang keempat, yaitu website desa dan kelurahan. Desa dan kelurahan di tingkat nasional. Kalau mau jadi desa dan kelurahan tingkat sektoral harus menjadi juara satu di tingkat region. Dalam website desa ini, itu semua kegiatan dibiayai oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kami juga ingin menyampaikan kepada pak Pj Bupati dan seluruh masyarakat bahwa didalam evaluasi dan penilaian ini, ada tiga bidang yang akan kita nilai yaitu bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan dan Bidang Kemasyarakatan," ungkap Ketua Tim Penilai Anwar Rifai.
Anwar menegaskan, tim akan mengukur sejauh mana pelaksanaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat yang ada di desa. Dari jangka waktu dua tahun itu kira-kira terjadi perkembangan atau tidak. Karena itu, ambil datanya dua tahun. Setelah kegiatan ini tim menilai dengan berbagai indikator baru dilihat tingkat perkembangan apakah kategori ini masuk pada kategori Lambat Berkembang, Berkembang, ataukah Cepat Berkembang.
Anwar menegaskan, yang bisa mengikuti lomba pada tingkat provinsi, tingkat region maupun nasional ada pada kategori berkembang dan cepat berkembang. Ternyata, setelah tim mengkroscek dokumen yang diserahkan oleh Pemda Morotai, khususnya Kabupaten Pulau Morotai, itu skornya 448, dengan indikator status desanya cepat berkembang. Maka dia memenuhi syarat untuk masuk ke tingkat provinsi maupun region.
"Kemudian dalam Permendagri ini yang menjadi syarat mutlak adalah harus memiliki profil desa dan kelurahan. Kami dalam kesempatan ini mewakili PMD Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang mana beberapa bulan yang lalu telah mendorong dan memfasilitasi desa-desa untuk membuat kegiatan bimtek pengisian data profil desa dan kelurahan," sanjungnya.
Menurutnya, tindak lanjut dari kegiatan itu tim melaporkan, pemerintah provinsi tidak tinggal diam, seluruh 88 desa di Morotai sudah diundang ke Ternate untuk mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan dari pada progres.
"Jadi, Kabupaten Pulau Morotai bisa dikatakan penyelesaian akhir dari progres itu nol persen tetapi bisa bergeser saat ini sudah diatas 60 persen, itu luar biasa," jelasnya.
Selanjutnya syarat yang kedua di tahun ini ditegaskan, dari hasil evaluasi tim yang dilakukan oleh desa dan kelurahan itu ditetapkan dengan keputusan menteri dalam negeri. Banyak sekali kelurahan dan desa yang tidak lolos berkas ketika di provinsi karena sudah ditetapkan dengan keputusan menteri.
"Seharusnya menjadi catatan kita bersama, terutama seluruh camat, di bulan Januari itu seluruh desa yang ada di Pulau Morotai sudah harus mengevaluasi diri. Karena Kepmen itu dikeluarkan pada bulan Maret dan banyak di wilayah timur belum input sehingga kami minta undur lagi satu bulan di bulan April tetapi masih banyak juga yang terlambat," terangnya.
Anawar mengatakan bahwa Team penilai menilai secara obyektif dan mudah-mudahan di tahun 2024 ini cuman dua desa yang lolos administrasi, yaitu desa Kayasa di Oba Utara, Tidore Kepulauan dan Desa Yayasan di Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Provinsi Maluku Utara.
"Dua desa ini akan bersaing, jadi kalau juara saya sudah bisa pastikan juara, kalau bukan juara satau berarti juara dua. Kita berdoa saja mudah-mudahan desa Yayasan bisa lebih baik dari desa Kayasa. Nanti kita lihat, inovasi potensi apa yang bisa dikembangkan untuk dijual agar bisa kita tetapkan sebagai juara sehingga bisa mewakili Provinsi Maluku Utara ke tingkat region," pungkasnya.(*).
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |