Indonesia Positif Universitas Islam Malang

Jalin Kolaborasi, FAI UNISMA Gandeng Pengadilan Agama Kab. Trenggalek

Senin, 08 Juli 2024 - 10:30 | 22.03k
Sesi foto bersama usai penandatanganan MoU program studi Hukum Keluarga Islam FAI Unisma Malang dengan Pengadilan Agama Kab. Trenggalek. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Sesi foto bersama usai penandatanganan MoU program studi Hukum Keluarga Islam FAI Unisma Malang dengan Pengadilan Agama Kab. Trenggalek. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI Unisma Malang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kab. Trenggalek di Media Center Pengadilan Agama Trenggalek, Kamis (4/7/2024).

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Advertisement

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Drs. Samsul Amri, S.H., M.H., beserta Wakil Ketua dan pejabat struktural dan fungsional dari Pengadilan Agama Trenggalek. Dari pihak Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang, hadir Dekan Fakultas Agama Islam, Drs. H. Anwar Sa’dullah, M.Pdl., Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam, Khoirul Asfiyak, M.Hi. Ketua Progam Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Moh. Muslim, M.Pd.I. serta Dosen Hukum Keluarga Islam Muhammad Nafis S.H,. M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah positif untuk pengembangan ilmu Hukum dan Peradilan. “Di era modern ini kita perlu menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan salah satunya dengan Universitas Islam Malang, beliau berharap kerjasama ini akan memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak”.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Selain itu, perjanjian Kerjasama ini diharapkan menjadi tempat belajar praktik bagi para mahasiswa yang sedang melakukan penelitian tugas akhir maupun magang. "Dengan adanya MOU ini kami berharap bisa berkolaborasi dalam menjawab permasalahan permasalahan hukum yang kompleks, yang saat ini tengah berkembang di masyarakat," jelas Drs. Anwar Sa'dullah M.Pd.I Selaku Dekan FAI Unisma Malang.

Penandatanganan MoU ini dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan lembaga pendidikan, serta membuka peluang kerjasama lebih luas di masa depan.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan MoU dan sesi foto bersama sebagai penutup acara. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES