Kecamatan Bontang Utara Rencanakan Agustus Bongkar Reklame

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dalam rangka menciptakan situasi kondisi wilayah yang tertib dan nyaman sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan lainnya. Kecamatan Bontang Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan monitoring pengawasan reklame.
Giat yang digelar Senin,(29/07/2024) di Aula Kantor Kecamatan Bontang itu merupakan program seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Advertisement
Tampak hadir Camat Bontang Utara, Zainuddin, Perwakilan Kodim 0908 Bontang dan Perwakilan Polsek Bontang Utara.
Camat Bontang Utara, Zainuddin mengatakan rapat koordinasi ini sebagai upaya menemukan kesepahaman dan waktu yang tepat untuk menurunkan seluruh tim menurunkan reklame yang tidak berizin dan sudah berakhir masa berlakunya.
“Maksud dan tujuan digelarnya rapat yaitu untuk memetakan letak titik reklame yang tidak berizin dan atau tidak dipasang sesuai peraturan yang ada di wilayah kecamatan Bontang Utara,” ujar Zainudin.
Selain itu, maksud ditetapkannya jadwal penertiban reklame untuk memudahkan penyelenggara Pilkada agar dapat memberi ruang bagi peserta Pilkada jika akan memasang baliho dan sejenisnya.
“Selanjutnya untuk pelaksanaan monitoring pengawasan reklame akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024,” tutup camat Bontang Utara Zainuddin. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |