Indonesia Positif

Pemkab Malang Teken Perjanjian Kerjasama untuk Pertambangan dan Pengelolaan Sampah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:23 | 18.56k
Bupati Malang, HM Sanusi, saat acara penandatanganan Kesepakatan Bersama PT. Semen Indonesia Tbk, dalam aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN/BUMD), di Gedung Merah Putih KPK Lt. 3, Jakarta Selatan, kemarin. (Foto: Humas Pemkab)
Bupati Malang, HM Sanusi, saat acara penandatanganan Kesepakatan Bersama PT. Semen Indonesia Tbk, dalam aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN/BUMD), di Gedung Merah Putih KPK Lt. 3, Jakarta Selatan, kemarin. (Foto: Humas Pemkab)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Dukungan BUMN-BUMD didapatkan Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah kedepan. 

Ini menyusul penandatanganan Kesepakatan Bersama PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Malang, yang dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK Lt. 3, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024) kemarin. 

Advertisement

Selain Kabupaten Malang, penandatanganan yang sama juga dilakukan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Kerjasama ini dengan bertujuan untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

Bupati Malang, HM Sanusi, mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah ini. Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. 

Bupati-Malang-6.jpg

Acara tersebut dibuka oleh pimpinan KPK ini, yang sekaligus merupakan pelaksanaan output ke-4 dari aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN/BUMD), yaitu kolaborasi BUMN – BUMD.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Stranas PK tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, salah satunya melakukan aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN-BUMD). 

Aksi Tim Nasional Stranas PK ini didasari pada belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha pemerintah, baik BUMN maupun BUMD. 

Untuk mewujudkan pelaksanaan aksi ini Stranas PK mendorong sinergitas BUMN-BUMD melalui kerjasama pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah, mendukung kegiatan pembangunan pemerintah daerah. 

Selain perjanjian kerjasama, acara juga diisi arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN, untuk mengajak lebih banyak Kerjasama BUMN-BUMD di seluruh daerah di Indonesia.

Pengolahan sampah sendiri masih menjadi isu krusial bagi sebagian besar daerah di Indonesia. Kondisi pengolahan sampah di berbagai kabupaten/kota di Indonesia belum tertangani secara keseluruhan dengan baik. 

Bupati-Malang-7.jpg

Sehingga, selama ini banyak berakhir dengan pembakaran sampah terbuka, dikubur ataupun dibuang bebas yang akan bermuara ke laut. 

Stranas PK mendorong pengimplementasiannya di dua sektor, yaitu sektor pertambangan yang dinilai rentan praktik korupsi, juga sektor pengolahan sampah, yang merupakan isu krusial dan juga salah satu permasalahan yang jadi perhatian dunia.

Stranas PK juga mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah. Sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah. 

Sementara, untuk sektor pengolahan sampah, Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, dimana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan dari sampah yang diolah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES