Anggota DPRD Fraksi Demokrat Sesalkan 3 Fraksi DPRD Sumba Timur yang Menolak RAPBD Perubahan 2024

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Tiga Fraksi dalam sidang paripurna DPRD Sumba Timur dan Pemerintah dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2024 (RAPBD Perubahan 2024).
Adapun tiga Fraksi yang menolak RAPBD Perubahan 2024 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur yakni Fraksi Partai Golkar, NasDem dan PKB. Sedangkan tiga Fraksi lainnya Fraksi PDIP, PAN dan Fraksi Bhineka menerima RAPBD Perubahan 2024.
Advertisement
Ketiga Fraksi menolak RAPBD Perubahan 2024 seperti yang disampaikan Fraksi partai Golkar bahwa adanya paksaan dari pemerintah untuk menyatukan semua dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ke pos Biaya Tidak Teduga (BTT). Dimana sesuai dengan lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024 huruf C poin 4. Selanjutnya lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2004 pada huruf C poin 6.
Anggota DPRD Fraksi Demokrat Kabupaten Sumba Timur Joshua Maujawa yang saat itu menjadi Wakil Ketua Fraksi NasDem dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur menyesalkan atas tiga Fraksi yang menolak RAPBD Perubahan 2024.
“Saya sangat sesalkan tiga fraksi itu yakni Partai Golkar, NasDem dan PKB yang menolak RAPBD Perubahan 2024,” kata Joshua yang ditemui Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, dalam penganggaran Pos SiLPA tahun berkenaan harus terisi angka 0 yang artinya APBD dalam keadaan seimbang. Terkait dengan SiLPA tahun 2024 yang tercatat sementara dalam Biaya Tak Terduga (BTT) akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi yang akan mengevaluasi RAPBD kita.
Joshua mengatakan, sebagian DPRD dan TPAD mempunyai pemahaman yang berbeda terkait hal itu maka yang akan memberikan penjelasan dan catatan penyesuaian terhadap RAPBD sebelum APBDD ditetapkan adalah Pemerintah Provinsi. “Pak Bupati sudah sampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap untuk menyesuaikan RAPBD sesuai catatan hasil evaluasi,” ujarnya.
Ia menyebut, di tahun 2021 Pemerintahan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menerima estafet pemerintahan dalam kondisi daerah ini defisit hingga 40 milyir sehingga TPP itu sendiri tidak pernah diberikan bahkan sejak pemerintahan sebelumnya.
Kemudian tambah dia, di tahun 2022 ketika kondisi anggaran sudah membaik maka Bupati Khristofel Praing mencoba melakukan pembayaran TPP walaupun hanya dibayar selama 6 bulan namun pada saat itu efeknya sangat dirasakan oleh ASN.
Di tahun 2023 kebijakan ini tidak dapat lagi dilakukan karena aturan mewajibkan seluruh Pemda harus mengalokasikan 40 persen APBD nya untuk membiayai legislatif dan Pilkada 2024.
“Nah, ini akibat anggaran kembali defisit tetapi kita terbantu dengan adanya dana IF dan DID sehingga dengan cermat beberapa kegiatan prioritas termasuk pembangunan jalan dan jembatan dapat dilakukan. Oleh karena sekarang ketika sudah ada peluang untuk melakukan pembayaran TPP yang dituangkan dalam APBD perubahan malah kita kebakaran jenggot,” papar Joshua.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |