Indonesia Positif

PB HMI Desak Lembaga Penyelenggara Pemilu Jadi Badan Adhoc Pasca Pemilu Serentak 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:18 | 69.50k
Foto: Ist
Foto: Ist
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak agar lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), diubah menjadi badan adhoc setelah Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Ketua Bidang Politik dan Demokrasi PB HMI, Bambang Irawan, menilai keberadaan lembaga-lembaga ini tidak efektif jika dijadikan permanen, terutama mengingat besarnya anggaran yang dihabiskan.

Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,3 triliun untuk Pemilu 2024, naik 57,3 persen dari Pemilu 2019 yang sebesar Rp45,3 triliun. Selain itu, anggaran DKPP juga diproyeksikan naik pada 2025, dari Rp67,5 miliar menjadi Rp89,2 miliar, meningkat 32,19 persen. Bambang berpendapat anggaran yang begitu besar sebaiknya digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas, terutama dengan partisipasi pemilih yang terus menurun setiap Pemilu.

Advertisement

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI pada 10 Juni 2024, DPR juga menyoroti pemborosan anggaran oleh KPU, termasuk pengadaan mobil dinas dan rumah komisioner yang dinilai berlebihan. Evaluasi yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu belum memadai dan terkesan normatif. Bambang menilai KPU sering "berfoya-foya" dengan anggaran di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak hidup dalam kemiskinan, sehingga penggunaan anggaran yang tidak efektif dianggap tidak adil.

Pada 2025, anggaran untuk KPU diperkirakan sebesar Rp3 triliun. Menurut Bambang, alokasi dana sebesar itu tidak efisien, terutama karena tidak ada pemilihan umum pada tahun tersebut. Oleh karena itu, PB HMI menyarankan agar lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, diubah statusnya menjadi badan adhoc setelah Pemilu 2024. Dengan perubahan ini, anggaran dapat dialokasikan untuk proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Haris Supriyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES