Penipuan Gagal di Agen BRILink, SOP Jadi Kunci Pengaman
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini, sebuah upaya penipuan berhasil digagalkan oleh seorang petugas Agen BRILink, seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial X (sebelumnya Twitter).
Pelaku mencoba menarik tunai sebesar Rp 3 juta dan meminta agar dana tersebut segera ditransfer. Setelah beberapa saat sibuk dengan ponselnya, ia mengklaim sudah ada bukti transfer yang bisa dilihat. Namun, petugas Agen BRILink tidak serta-merta percaya karena tidak ada bukti mutasi di sistem yang menunjukkan dana tersebut telah masuk.
Advertisement
Insiden ini terekam CCTV pada 21 Oktober, pukul 10.55 WIB. Berkat ketelitian petugas, upaya penipuan tersebut berhasil digagalkan, membuktikan bahwa penipuan tidak semudah yang dibayangkan oleh pelaku.
Kunci keberhasilan petugas dalam menghadapi modus seperti ini adalah penerapan Standard Operational Procedure (SOP) yang ketat. Petugas selalu memastikan adanya bukti mutasi sebelum memproses transaksi apapun. Karena itu, ketika pelaku tidak dapat membuktikan mutasi yang diminta, ia akhirnya memilih meninggalkan lokasi sambil berdalih akan mengajukan komplain ke kantor Bank BRI.
SOP ini juga diterapkan di setiap gerai Agen BRILink, khususnya pada transaksi pengambilan uang. Berikut adalah isi SOP yang jelas tertera di loket:
- Uang akan dihitung terlebih dahulu sebelum transaksi dimulai.
- Pelanggan diminta untuk menghitung ulang uang mereka sebelum meninggalkan loket.
- Agen tidak akan menerima klaim setelah pelanggan meninggalkan loket.
Sedangkan untuk SOP tarik tunai, prosedur yang harus diikuti adalah: proses transaksi, hitung uang, transaksi selesai. Sementara untuk setor tunai, prosedurnya dimulai dari menghitung uang, dilanjutkan dengan proses transaksi, dan diakhiri dengan konfirmasi transaksi selesai.
Dengan SOP yang diterapkan secara disiplin, aksi penipuan serupa “Mission Impossible” terbukti tidak mungkin dilakukan di Agen BRILink. Jadi, siapa pun yang berencana mencoba modus serupa sebaiknya berpikir dua kali. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |