Tingkatkan Universal Coverage Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Susun Nota Kesepakatan Sinergi

TIMESINDONESIA, JEMBER – BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus meningkatkan coverage kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah DKI Jakarta.
Upaya ini dilakukan dengan pembahasan nota kesepakatan sinergi tentang Universal Coverage Jamsostek di Wilayah DKI Jakarta.
Advertisement
Penyusunan nota kesepakatan sinergi sebagai tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri untuk percepatan peningkatan Universal Coverage program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, Rabu (23/10/2024). Dihadiri langsung Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, 17 dinas terkait, perwakilan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan, rapat bersama ini sebagai tindak lanjut percepatan universal coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja, mewujudkan Provinsi DKI Jakarta lebih sejahtera melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Dalam mewujudkan percepatan Universal Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di DKI Jakarta maka perlu percepatan pembentukan produk hukum," ucap Deny.
"Sampai dengan Oktober 2024 angka universal coverage dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) provinsi DKI Jakarta berada di angka sebesar 51 persen dengan total jumlah tenaga kerja sebanyak 2,2 juta sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Deny.
"Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menargetkan Sampai dengan akhir 2024 target Universal Coverage DKI Jakarta meningkat sebanyak 65% atau menjadi sebesar 2,7 juta di akhir Desember 2024," tutur Deny.
Lanjutnya, pihaknya masih memiliki waktu hingga Desember 2024 untuk mengejar Gap sebanyak 470 ribu tenaga kerja dari target Universal Coverage yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini dapat dicapai dengan nota Kesepakatan Sinergi.
"Dalam nota Kesepakatan Sinergi tersebut seluruh stakeholder yang ada di wilayah DKI Jakarta bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan masyarakat yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Deny.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Disnakertransgi DKI Jakarta Harry Nugroho menyampaikan, pihaknya mendukung penuh untuk meningkatkan coverage kepesertaan di Wilayah DKI Jakarta.
"Kita bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar terpenuhi universal coverage di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan mengentaskan kemiskinan," ucapnya.
Melalui nota kesepakatan sinergi merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai hal tersebut.
"Kami berharap bahwa hasil akhir pertemuan ini merupakan langkah strategis yang kita susun untuk mencapai universal coverage yang ditargetkan. Sehingga pada akhirnya sesuai harapan kita bersama bahwa seluruh tenaga kerja di Wilayah DKI Jakarta terlindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan," tutup Deny. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |