Indonesia Positif

Pajak Probolinggo Kerja Sama dengan Kejaksaan, Tindak Wajib Pajak Nakal

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:32 | 8.27k
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo Eman Eliab mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo Eman Eliab mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama Probolinggo) dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo resmi menjalin kerja sama dalam upaya memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. Komitmen kerja sama tersebut ditegaskan oleh Kepala KPP Pratama Probolinggo Elman Eliab saat menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Jawa Timur (Senin, 21/10). Eman menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kedua instansi bekerja sama dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan profesional.

“Kerja sama ini bukan hanya komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjaga hubungan antarinstansi, tetapi juga demi tercapainya tujuan strategis kedua institusi. Hal ini selaras dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu nilai sinergi,” ujar Eman.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan turut mengapresiasi dan mendukung inisiatif ini.

“Kami siap bekerja sama dengan KPP Pratama Probolinggo dalam penegakan hukum di bidang perpajakan. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran pajak seperti penggelapan pajak, penghindaran pajak, dan penunggakan pajak sehingga kasus pelanggaran pajak tidak terulang kembali,” tuturnya. Dodik menambahkan, dengan koordinasi yang erat antara Kejaksaan dan DJP, setiap pelanggaran perpajakan dapat ditindak secara tegas dan proporsional.

Kolaborasi ini memiliki urgensi yang signifikan mengingat pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menopang pembangunan nasional. Upaya penegakan hukum yang melibatkan Kejaksaan dan DJP berperan penting dalam mencegah pelanggaran pajak serta menindak pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Dengan penegakan hukum yang lebih baik, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak dan semakin banyak yang patuh terhadap peraturan perpajakan," tambah Eman Eliab.

Eman berharap kerja sama yang berlangsung antara KPP Pratama Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo tidak hanya memperkuat hubungan strategis kedua instansi yang selama ini telah terjalin, tetapi juga dapat terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran di bidang perpajakan. Dalam jangka panjang, Eman meyakini kolaborasi ini mampu mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES