Indonesia Positif

FORMA PHM Fakultas Hukum UWG Gelar Diskusi "Kul Diluar Jam Kul": Refleksi Penting Soal Privasi dan Kekerasan Berbasis Gender Online

Jumat, 01 November 2024 - 10:59 | 16.07k
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Forum Mahasiswa Pengkaji Hukum Masyarakat (FORMA PHM) Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (FH UWG) sukses menggelar diskusi bertajuk “Kul Diluar Jam Kul” (Kuliah di Luar Jam Kuliah) di Gedung Perpustakaan lantai 2 UWG, Rabu (30/10/2024). Diskusi kali ini mengusung topik sensitif namun sangat relevan: "Jangan Telanjang di Depan Kamera: Sebuah Refleksi Kasus di Malang Raya."

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber yang kompeten, yaitu Mufidatul Ma’sumah, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum sekaligus Ketua SATGAS PPKS-P UWG) dan Bagus Rochadi dari Paralegal LBH APIK (mahasiswa RPL FH UWG yang aktif dalam pengadvokasian kasus-kasus hukum). Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UWG serta mahasiswa Program Pertukaran Mahasiswa (MBKM) dari Universitas Nusa Bangsa Bogor.

Advertisement

FORMA-PHM-UWG.jpg

Mufidatul Ma’sumah dalam pemaparannya menekankan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan teknologi dan media sosial. Ia mengingatkan para mahasiswa untuk tidak mengambil atau menyebarluaskan konten pribadi yang bersifat sensitif, terutama terkait dengan tubuh seseorang. “Satgas PPKSP menghimbau seluruh warga Widyagama, terutama mahasiswa, untuk tidak bugil di depan kamera. Sebab, korban dari konten-konten seperti ini kebanyakan adalah perempuan,” ungkap Mufidatul.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa revenge porn dan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) marak terjadi di Malang dan menimpa banyak mahasiswi. Bahkan, beberapa kasus saat ini sedang ditangani oleh LBH APIK. Mufidatul menyoroti pentingnya pemahaman tentang persetujuan dalam kasus kekerasan seksual. “Meski korban dianggap menyatakan persetujuan, hal itu sebenarnya tidak sah jika terjadi dalam kondisi terpaksa, di bawah ancaman, atau ketika korban mengalami toxic immobility, terpengaruh obat-obatan atau alkohol, di bawah umur, tidak sadar, atau dalam kondisi rentan secara psikologis,” jelasnya.

UWG-FORMA-PHM.jpg

Dalam pernyataan penutupnya, Mufidatul menggarisbawahi bahwa jejak digital memiliki dampak yang abadi. “Warning untuk semua yang pernah bugil di depan kamera: Tuhan bisa mengampuni dosa kita, tapi digital tidak. Jejak digital itu abadi,” ujarnya dengan tegas.

Diskusi ini diharapkan dapat membangun kesadaran di kalangan mahasiswa akan pentingnya menjaga privasi dan melindungi diri dari ancaman KBGO. Peserta pun didorong untuk mengedukasi orang lain dan mengedepankan etika dalam penggunaan media digital. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES