Edukasi Program JKN: BPJS Kesehatan Berikan Wawasan kepada Santri Pondok Pesantren Jember
TIMESINDONESIA, JEMBER – Dalam rangka memberikan edukasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar berkunjung ke pondok Pesantren SKILL Nurul Hayat Kabupaten Jember, Rabu (23/10/2024). Dalam kesempatan tersebut Iftida menjelaskan para santri di pondok pesantren untuk ikut menjadi bagian yang merasakan akses mudah dan merata terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN. Ia menyampaikan jangan menunggu sakit baru daftar ke dalam Program JKN, lebih baik mempersiapkan perlindungan dini untuk kesehatan diri dan keluarga.
“Kami hadir ke pesantren karena banyak anak-anak muda, apalagi seperti pesantren modern ini dipimpin oleh kyai yang muda penuh semangat bisa menjadi bagian BPJS Kesehatan menyukseskan Program JKN. Ketika seluruh santri/santriwati terdaftar pada Program JKN merasakan banyak benefit dan bisa menjadi ujung tombak mengedukasi masyarakat betapa besar manfaat yang di rasakan ketika sudah terdaftar Program JKN,” ungkap Iftida.
Advertisement
Adapun untuk pesantren tersebut masuk di wilayah Kecamatan Sukorambi, dan sudah 80% menjadi peserta Program JKN di BPJS Kesehatan. Iftida pun berharap ke depannya seluruh santri di wilayah jember bisa ter-cover dalam Program JKN sebagai bagian dari Universal Health Coverage (UHC). Iftida juga menyampaikan ke seluruh santri/santriwati terkait dengan Program JKN mengenai kemudahan akses layanan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan. Salah satu yang paling penting diketahui adalah kemudahan akses layanan yang hanya menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika akan berobat.
“Harapannya seluruh masyarakat teredukasi oleh santri/santriwati yang modern ini karena tersosialisasi terkait Program JKN, banyak kemudahan ketika sudah menjadi Peserta Program JKN. Saat akses pelayanan kesehatan cukup dengan NIK, misal santri berada di luar domisili Jember, itu sudah bisa akses pelayanan kesehatan hanya dengan NIK ketika berobat. Ketika ada pelayanan yang tidak sesuai peserta bisa melakukan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) 08118165165,” ujar Iftida.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Muhammad Dafiqul Fitrah menyambut baik kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke tempatnya. Ia pun berharap dengan adanya kunjungan ini bisa menambah wawasan santri terkait pelaksanaan Program JKN. Menurutnya, dengan menjadi peserta Program JKN, santri bisa ikut menjaga keberlanjutan Program JKN untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan.
"Program JKN adalah ikhtiar bersama dalam menjaga kesehatan para santri. Kesehatan yang terjamin adalah modal penting untuk mengabdi dan memperdalam ilmu agama demi kemaslahatan umat," kata Dafiqul.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan Program JKN melalui berbagai inovasi dan digitalisasi. Misalnya, menerapkan kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN untuk berobat di fasilitas kesehatan, memastikan peserta JKN tidak dikenakan iur biaya saat mengakses layanan kesehatan sepanjang yang bersangkutan sudah mengikuti prosedur, dan memastikan peserta JKN tidak perlu menyerahkan fotokopi kartu JKN/KTP/KK dan berkas lainnya saat mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga berkomitmen melayani peserta JKN secara borderless (tanpa batas), yang artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini. Hal tersebut diwujudkan melalui pengembangan kanal-kanal layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Rochmat Shobirin |