Indonesia Positif

SROP Waingapu Imbau Kapal di Perairan NTT Wajib Aktifkan AIS

Senin, 11 November 2024 - 16:37 | 23.28k
Petugas SROP Waingapu saat memantau lalu lintas kapal diperairan NTT. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Petugas SROP Waingapu saat memantau lalu lintas kapal diperairan NTT. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Stasiun Radio Pantai Waingapu (SROP Waingapu) mengimbau kapal-kapal yang berada di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) wajib mengaktifkan sistem identifikasi kapal otomatis atau yang biasa disebut Automatic Identification System (AIS).

Hal itu ditegaskan Kepala SROP Waingapu Elfis, Senin (11/11/2024).

Advertisement

Ia mengatakan, Kementerian Perhubungan terus berupaya menegakkan aturan penggunaan AIS yang merupakan sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal.

“Jadi sistem ini kami dapat melacak keberadana kapal yang melintasi perairan NTT maupun perairan Indonesia,” katanya.

Elfis menyebut, peraturan tentang pemasangan dan pengaktifan AIS sebelumnya telah diatur dalam PM Nomor. 58 Tahun 2019 dan PM Nomor 7 Tahun 2019. Meski begitu masih banyak didapati kapal-kapal yang mematikan sistem AIS saat berada di perairan Indonesia sehingga tidak terlacak keberadaannya.  

Menurutnya AIS merupakan peralatan navigasi yang penting dalam perkembangan teknologi keselamatan pelayaran setelah dikenalkan sistem radar. Bahwa setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di perairan Indonesia diwajibkan untuk memasang dan mengaktifkan AIS.

Lebih lanjut Elfis memaparkan, saat kapal beroperasi perangkat AIS akan terus menerus mengirimkan data kapal seperti nama dan jenis kapal termasuk tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, maritime mobile sercice identities (MMSI). International Maritime Organization (IMO) Number, lalu informasi terkait bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, koordinat kapal serta tujuan pelayaran serta etimasi waktu tiba, kecepatan dan arah kapal.

“Lewat alat ini juga kita bisa berkomunikasi dengan pelabuhan serta kapal-kapal yang melintasi perairan laut NTT maupun perairan di Indonesia. Jadi kami menghimbau agar kapal-kapal wajib memasang dan selalu mengaktifkan AIS selama pelayaran,” ucap Elfis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES