Jaga Keamanan dan Integritas, Ini Langkah Tepat untuk Meningkatkan Ekosistem Pembayaran Digital
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Saat ini, pembayaran digital di Indonesia semakin berkembang pesat. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu sistem yang memudahkan transaksi antar pihak.
Sistem ini memungkinkan pembayaran digital yang lebih cepat dan efisien bagi banyak merchant di seluruh Indonesia. Seiring dengan perkembangan ini, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Advertisement
Namun, seperti halnya di sektor lainnya, tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari.
Proses verifikasi dan pemantauan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan semua transaksi berjalan dengan lancar dan aman. Kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan asosiasi terkait menjadi dasar penting dalam operasional sistem pembayaran digital.
Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, berbagai langkah telah diambil. Upaya ini memastikan semua pihak yang terlibat mengikuti aturan yang berlaku.
Penyedia layanan dan merchant di sektor ini harus mematuhi regulasi yang ditetapkan. Kepatuhan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat.
Hal ini sangat relevan dengan langkah PT. Interaktif Internasional (InterActive), perusahaan Merchant Aggregator QRIS, yang baru saja mengumumkan bahwa rekening bank perusahaan telah sepenuhnya dibuka kembali pada Jumat, 1 November 2024.
Pemulihan ini setelah klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan bahwa InterActive beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemblokiran rekening pada 16 Oktober 2024, kini telah dicabut, dan dana settlement merchant telah dicairkan oleh PT. Finnet Indonesia pada 4 November 2024.
InterActive mulai melakukan disbursement kepada merchant secara bertahap mulai 5 November hingga 6 November 2024.
Proses ini dilaksanakan setelah semua dokumen legalitas perusahaan telah diverifikasi oleh pihak berwenang. Sebelumnya, tuduhan yang menyatakan bahwa InterActive memfasilitasi judi online dan tidak memiliki lisensi resmi telah terbukti tidak benar. InterActive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan ASPI.
CEO InterActive, Alex Surya Rahardjo, secara kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., C.N., M.Hum., selaku kuasa hukum yang mewakili kepentingan hukum dirinya dan PT Interaktif Internasional.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS, dan kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bank Indonesia, ASPI, serta Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, InterActive memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional dijalankan dengan standar kepatuhan dan keamanan yang tinggi.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan, serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di Indonesia," tambah Alex.
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan di sektor pembayaran digital. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak yang terindikasi fraud atau aktivitas ilegal.
“Sanksi harus diberikan kepada merchant yang terlibat, bukan kepada Merchant Aggregator QRIS, untuk melindungi merchant lainnya dan menjaga ekosistem pembayaran digital,” kata Maman Abdurrahman di Gedung Smesco Jakarta, Kamis (6/11/2024).
Pembayaran digital di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya standar dan regulasi yang ketat, seluruh pihak dalam ekosistem ini diharapkan dapat beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |