Indonesia Positif

BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Berikan Santunan ke Ahli Waris Kecelakaan Pesawat SAM Air

Jumat, 15 November 2024 - 18:12 | 13.23k
Ahli waris salah satu korban kecelakaan pesawat SAM Air menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Jakarta. (FOTO: Humas BPjamsostek for TIMES Indonesia)
Ahli waris salah satu korban kecelakaan pesawat SAM Air menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Jakarta. (FOTO: Humas BPjamsostek for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta menyalurkan santunan meninggal kecelakaan kerja kepada pihak ahli waris, karyawan PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air).

Kecelakaan ini mengakibatkan Capt. M. Saefurubi A dengan First Officer M. Arthur V. G serta seorang teknisi bernama Budijanto meninggal dunia atas Kecelakaan pesawat yang terjadi pada 20 Oktober 2024 lalu di Bandara Panua, Pahuwato.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan bela sungkawa terhadap peristiwa tersebut.

"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya seluruh awak Pesawat SAM Air. Santunan yang kami berikan tentu tidak dapat menggantikan peran Almarhum disisi keluarga," kata Deny saat menyerahkan santunan secara simbolis, Jumat (15/11/2024) di kediaman ahli waris Cikupa Tangerang.

Dia mengatakan, total santunan meninggal kecelakaan kerja yang diberikan kepada seluruh ahli waris sebesar Rp2,1 miliar.

"Santunan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat pekerja di Indonesia," ujarnya.

"Ahli waris mendapatkan manfaat JKK meninggal dunia sebesar 48 kali gaji dari upah yang dilaporkan dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak dengan total maksimal Rp174 juta, manfaat tabungan Jaminan Hari Tua Serta manfaat Jaminan Pensiun yang akan diterima ahli waris," jelas Deny.

Kendati demikian, Deny menyampaikan bahwa santunan tersebut kiranya dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.

"Santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan peran almarhum di sisi keluarga. Namun apa yang selama ini dicita-citakan almarhum dapat terwujud," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengapresiasi pihak perusahaan yang dinilai telah melakukan kewajibannya untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada karyawannya.

"Apresiasi kepada SAM Air telah menjalankan kewajibannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di perusahaannya," ucapnya.

Sementara itu, Sumiyati ahli waris dari Capt. M. Saefurubi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan Santunan atas meninggalnya suaminya. 

"Saya apresiasi dan berterima kasih pengurusan klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Jakarta Rawamangun sangat mudah dan cepat tidak sampai satu minggu santunan tersebut sudah kami terima," tuturnya.

Perwakilan SAM Air M. Saefudin Manager Operasional juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena membantu ahli waris atas musibah kecelakaan pesawat di Papua akhir Oktober lalu yang mengakibatkan meninggalnya tiga orang karyawannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES