Indonesia Positif Universitas Islam Malang

Refleksi Nasib Pendidikan Hukum di Indonesia Dalam Pandangan Profesor di Magister Hukum Unisma

Senin, 18 November 2024 - 13:45 | 12.98k
Focus Group Discusion (FGD) Magister Hukum Unisma Malang dengan tema “Pendidikan Hukum di Indonesia” bersama narasumber Prof. Dr. H. Achmad Sodiki, S.H. dan Prof. M. Mas’ud Said, MM. Ph.D. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Focus Group Discusion (FGD) Magister Hukum Unisma Malang dengan tema “Pendidikan Hukum di Indonesia” bersama narasumber Prof. Dr. H. Achmad Sodiki, S.H. dan Prof. M. Mas’ud Said, MM. Ph.D. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Bermula dari kegelisahaan memperhatikan kondisi hukum dan perilaku profesi hukum di Indonesia yang sangat memprihatinkan. Magister Hukum Universitas Islam Malang menyelenggarakan Focus Group Discusion (FGD) dengan menghadirkan Prof. Dr. H. Achmad Sodiki, S.H. dan Prof. M. Mas’ud Said, MM. Ph.D. Acara yang digelar di Lt. 3 Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang pada hari Sabtu, 16 November 2024 berlangsung dengan gayeng dan dihadiri oleh lebih dari 60 Peserta.

Prof. M. Mas’ud membuka diskusi dengan fenoma pendidikan hukum di benuar Eropa dan Australia, pendidikan hukum menjadi salah satu lembaga yang paling digemari walau level kompetisinya relative tinggi. Semua itu tidak lepas dari favoritnya berbagai profesi hukum yang tampil sebagai pioner dalam kegiatan-kegiatan kenegaraan, bisnis dan Hak Asasi Manusia. Beliau menyitir pendapat Robert S. Balan, berdasarkan riset terdapat 7 (tujuh) alasan kenapa memilih pendidikan hukum; hukum itu menarik, hukum adalah tantangan intelektual, hukum mewujudkan keadilan dan melindungan hak dasar manusia, hukum menawarkan stabilitas keuangan dan keamanan kerja, keterampilan hukum dapat diterapkan di bidang profesional atau pribadi apa pun, gelar hukum dapat ditempuh dengan pendidikan yang terjangkau dan gelar hukum dapat juga diperoleh dengan melalui kelas online yang mudah. Tujuh alasan itu dapat diraih dengan belajar hukum yang benar di Magister hukum Universitas Islam, sebagai penutup paparannya.

Advertisement

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Pemaparan-narasumber.jpg

Selanjutnya paparan dilanjutkan oleh Prof. Achmad Sodiki, dengan pelan dan tegas Prof Sodiki menyampaikan hal-hal prinsip yang harus dikuatkan dalam pendidikan hukum Indonesia. Pendidikan hukum tidak hanya tentang bagaimana mahasiswa mengetahui tentang teori-teori hukum, tapi pendidikan hukum harus membawa mahasiswa dapat memiliki pengalaman empirik untuk bagaimana hukum diterapkan.

Kampus sebagai lembaga pendidikan jangan hanya mengajarkan cara bagaimana anak didiknya berenang tanpa pernah diajak berenang.  Demikian pula pendidikan hukum, selain pengajaran teori-teori hukum juga harus diajarkan tentang bagaimana praktik-praktik hukum yang sebenarnya, bagaimana hukum hidup dimasyarakat, bagaimana hakim memutuskan suatu perkara, bagaimana hadir hukum untuk dapat mewujudkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum secara nyata. Mahasiswa hukum juga harus dapat menguatkan kemampuan dirinya dengan berusaha mengenali permasalahan-permasalahan hukum sebagai bahan pengayaan pengetahuan hukum yang dimiliki.

Prof. Sodiki juga menyoroti pendidikan hukum harus dikembalikan kepada konsep dasarnya, tidak hanya bagaimana berteori tetapi harus bagaimana capaian hasil mutu pendidikan hukum ditingkatkan dan lulusannya dapat menjadi orang yang mampu memujudkan cita-cita hukum itu sendiri. Melakukan tindakan melanggar hukum atau taat hukum adalah sebuah pilihan, integritas adalah sebuah fondasi bagi terciptanya sebuah kharakter yang dapat mewujudkan keseimbangan sosial, hukum tidak dalam posisi yang salah tetapi orang yang memanfaatkan hukum yang menjadikan martabat hukum menjadi tercerai-berai.

FGD ditutup tepat pukul 10.30 Wib dengan kesimpulan, Pendidikan hukum akan tetap menjadi motor bagi kehidupan manusia, hukum berlaku kapanpun dan dimanapun, kita tidak bisa bayangkan hidup satu hari tanpa hukum. Kuatkan pendidikan hukum dengan menanamkan nilai-nilai integritas, nilai-nilai akhlak dan nilai-nilai kebaikan universal hukum. Hukum ada bukan untuk alat untuk merusak tapi hukum ada untuk menjadi alat untuk mencapai tujuan dengan cara yang benar, benar tidak hanya dimata manusia tetapi juga sesuai dengan nurani yang tumbuh dalam setiap hati manusia. Magister Hukum Pascasarjana Unisma, siap ikut berpartisipasi mewujudkannya. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES