Pj Bupati Burnawan Minta Camat Morselbar di BAP, Kepala BKD: Belum Ditemukan Bukti Politik Uang
TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Pilkada Morotai 2024 mengungkap banyak cerita. Mulai dari Camat yang terlibat dugaan politik praktis hingga terkait dugaan politik uang yang menyasar Camat Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pardi Sumtaki. Hal ini menimbulkan reaksi masyarakat Desa Wayabula hingga mendatangi kantor Bupati dan mendesak Pj Bupati Burnawan agar segera menindaklanjuti.
Menurut Burnawan, tuntutan masyarakat itu tidak serta merta langsung bisa dipenuhi karena ada mekanis ASN yang harus dilalui.
Advertisement
"Terkait aduan masyarakat Desa Wayabula soal dugaan politik uang yang dilakukan Camat Morotai Selatan Barat, Pardi Sumtaki, saya sebagai Pj Bupati sudah menindaklanjutinya dengan memerintahkan Kaban BKD memanggil Camat guna dilakukan BAP. Karena ASN punya mekanisme, jadi tidak serta merta diberhentikan," ungkap Pj Bupati Morotai Burnawan, Senin (25/11/2024) malam.
Burnawan mengatakan, untuk selanjutnya wartawan bisa mengkonfirmasi Kaban BKD soal hasil BAP terhadap Camat Morotai Selatan Barat. Pastinya, ditambahkan Burnawan, bila terbukti maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana camat sebelumnya.
Sementata Kaban BKD, Sunardi Barakati, kepada TIMES Indonesia mengakui atas perintah Pj Bupati pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah memanggil Camat Morotai Selatan Barat, Pardi Sumtaki, untuk di BAP pada Senin sore, 25 November 2024.
"Pada Senin sore tadi, Camat Morotai Selatan Barat, Pardi Sumtaki, sudah kami panggil dan BAP. Pemeriksaan ini masih berlanjut, karena masih ada saksi saksi lain yang harus diperiksa juga, termasuk Kepala Desa Wayabula," ungkapnya.
Sunardi Barakati menegaskan, dari hasil BAP sementara belum ditemukan bukti bukti akurat yang mengarah ke dugaan politik uang sebagaimana yang dituduhkan masyarakat. Namun masih terus didalami, bila terbukti pasti ditindak tegas sesuai aturan ASN.
"Hasil BAP sementara, Camat Pardi Sumtaki, mengakui bahwa dirinya berada di rumah kepala desa Wayabula hanya bersilaturahmi dan makan. Apalagi dirinya baru saja diangkat menjadi Camat oleh Pj Bupati, karena Camat sebelumnya bermasalah," tegasnya.
'Jadi untuk hasil BAP sementara belum ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada politik uang sebagaimana yang dituduhkan masyarakat kepada Camat. Pemeriksaan masih terus berlanjut, karena masih ada saksi saksi lain yang harus di periksa," pungkas Kaban BKD, Sunardi Barakati. (*).
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |