Indonesia Positif

Dengan Mobile JKN, Ifa Tak Perlu Lagi Antre Lama untuk Berobat

Kamis, 05 Desember 2024 - 18:17 | 14.82k
Ifa Fauziana (37), Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Ifa Fauziana (37), Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Sudah satu dekade sejak Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan oleh pemerintah, memberikan layanan kesehatan tanpa diskriminasi kepada seluruh pesertanya. Ifa Fauziana (37), seorang ibu rumah tangga yang terdaftar sebagai peserta mandiri dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), mengungkapkan rasa syukur karena keluarganya dapat menikmati manfaat dari program ini.

“Saya mendaftar peserta PBPU (Mandiri) karena memang pentingnya perlindungan kesehatan untuk keluarga kami. Sebelum mendaftar peserta mandiri saya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun sudah tidak di cover oleh pemerintah. Karena sudah tidak dijamin oleh pemerintah saya mendaftar sebagai peserta PBPU,” ucap Ifa saat dijumpai pada Kamis (28/11).

Advertisement

Ifa membagikan pengalamannya dalam menggunakan layanan kesehatan melalui Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan Program JKN. Ia menjelaskan bahwa kedua anaknya sering memanfaatkan program ini untuk kebutuhan kesehatan mereka. Ifa juga menyatakan bahwa selama menggunakan layanan JKN, ia tidak mengalami kendala apa pun. Menurutnya, proses pelayanan berjalan lancar, mudah, dan cepat.

“Semua keluarga saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan kami memanfaatkan pelayanan kesehatan yang diberikan. Anak pertama saya pernah kejang dan langsung dibawa ke klinik. Ia juga pernah keluar masuk rumah sakit karena sesak napas dan dehidrasi, semuanya dijamin JKN. Selain itu, anak kedua saya harus rutin mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit dr. Soebandi, juga menggunakan JKN. Semua bentuk pelayanan dan tindakan medis ditanggung oleh JKN,” cerita Ifa.

Ifa menjelaskan bahwa anak keduanya menjalani terapi rutin dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis. Ia juga mengungkapkan bahwa anaknya mengidap trisomi 21, yang memerlukan penanganan medis khusus. Kekhawatiran Ifa terhadap kondisi tersebut semakin besar, mengingat biaya pengobatan yang cukup tinggi. Namun, ia merasa bersyukur karena dengan adanya Program JKN, biaya pengobatan anaknya dapat ditanggung, sehingga meringankan beban keluarganya.

“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kalau saya harus membayar lagi biaya pengobatan, apalagi dengan anak yang sedang sakit. Saya masih harus memikirkan berapa uang yang harus disiapkan. Untung saja saya sudah terdaftar dalam program JKN. Alhamdulillah, iuran yang saya bayarkan tidak seberapa, namun manfaat yang kami dapatkan sangat besar. Anak saya ditangani oleh dokter yang profesional dengan baik, dan tanpa membeda-bedakan pasien satu dengan yang lainnya. Saya sangat bersyukur telah menjadi peserta JKN,” ungkap Ifa.

Ifa menyampaikan kepuasannya dalam mengakses layanan kesehatan di klinik maupun rumah sakit. Ia mengungkapkan bahwa sistem antrean yang teratur dan cepat memudahkan proses pengambilan antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN. Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan peserta di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan inovasi berupa sistem antrean online yang dapat diakses oleh peserta saat hendak berobat.

“Alhamdulillah sekarang ada antrean online yang dapat diakses melalui Mobile JKN, jadi tidak perlu lagi mengantri terlalu lama di rumah sakit. Waktu jadi lebih efisien, bisa beristirahat dahulu di rumah, dan tidak harus menunggu lama di rumah sakit. Karena tidak ada lagi tumpukan antrean panjang untuk berobat, sekarang saya bisa ambil nomor antrean langsung secara online lewat Aplikasi Mobile JKN. Jadi, saya bisa ambil nomor antrean dari rumah tanpa harus datang lebih awal ke rumah sakit. Kalau dulu harus datang pagi-pagi biar dapat nomor awal, sekarang tidak perlu lagi. Saya merasa malah yang menggunakan JKN ini diprioritaskan,” pungkas Ifa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES