Sat Pol PP Sumba Timur Gagalkan Pengiriman Kuda Produktif di Pelabuhan Nusantara Waingapu

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Timur (Sat Pol PP Sumba Timur) berhasil menggagalkan pengiriman ternak jenis kuda produktif di pelabuhan Nusantara Waingapu.
“Diduga bahwa ternak kuda yang dimuat ini adalah ternak kuda yang berasal dari Sumba Timur. Namun informasi yang kami terima dari pemilik ternak bahwa ternak kuda ini berasal dari Kabupaten Sumba Barat yang diantarpulaukan melalui pelabuhan Nusantara Waingapu ke Sulawesi,” kata Kepala Sat Pol PP Kabupaten Sumba Timur Melkianus Patimara, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
Menurutnya, aturan yang berlaku di Kabupaten Sumba Timur bahwa ternak jenis kuda betina produktif dilarang untuk diantarpulaukan. Oleh sebab itu, pihaknya melarang ternak tersebut untuk keluar dan diantarpulaukan.
“Kami gagalkan pengiriman ternak ini karena mendapat laporan dari warga jika ada pengusaha yang ingin berusaha meloloskan atau mengantar pulaukan sejumlah kurang lebih 60 ekor ternak dengan memiliki dokumen dari Sumba Barat. Namun kami mencurigai jika ternak itu dari Sumba Timur sehingga kami masih melakukan pemeriksaan kebenarannya jika ternak itu dari Sumba Barat,” tandasnya.
Melki menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke DPRD Kabupaten Sumba Timur yang nantinya pada Kamis 9 Desemer 2025 akan digelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh instansi terkait dan pengusaha atau pemilik ternak di ruang komisi B gedung DPRD Kabupaten Sumba Timur.
“Yah, jadi besok komisi B DPRD Kabupaten Sumba Timur akan menggelar RDP soal ternak kuda produktif yang diantarpulaukan,” ungkap Melki.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |