Advertisement
Indonesia Positif

Hasil Monev KPK, Skor Program Pengendalian Gratifikasi Kemenag Meningkat

Skor Kementerian Agama (Kemenag) dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) mendapatkan kenaikan skor dari KPK dibandingkan tahun 2023.

TIMES Indonesia,
Hasil Monev KPK, Skor Program Pengendalian Gratifikasi Kemenag Meningkat
Sekretaris Itjen Kemenag yang juga Ketua UPG Pusat Kemenag Kastolan. (FOTO: dok. Kemenag)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Skor Kementerian Agama (Kemenag) dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) mendapatkan kenaikan skor dari KPK dibandingkan tahun 2023. 

Berdasarkan penilaian Tim Pengendalian Gratifikasi KPK dari laman gol.kpk.go.id, Kemenag mencatatkan kenaikan skor implementasi PPG dari yang semula 92,24 di tahun 2023 menjadi 94,3 di Tahun 2024.

Advertisement

program-pengendalian-gratifikasi-KPK.jpg

Skor Kemenag dalam program pengendalian gratifikasi KPK meningkat lebih baik. (FOTO: dok. Kemenag) 

“Alhamdulillah berdasarkan rilis dari KPK terdapat kenaikan sebesar 2,06 poin yang mencerminkan peningkatan dalam pelaksanaan PPG di lingkungan Kementerian Agama,” terang Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag, Kastolan selaku Ketua UPG Pusat Kementerian Agama pada Kamis (30/1/2025).

Capaian ini, lanjut Kastolan, menempatkan Kemenag pada ranking kelima pada peringkat klasifikasi setelah Kementerian Keuangan yang berada di urutan keempat, serta berada pada peringkat 10 nasional dari 1.464 entitas yang dievaluasi, naik dari peringkat 14 di tahun sebelumnya.

"Kami terus berkomitmen untuk memperbarui dan mengidentifikasi titik-titik rawan gratifikasi di Kemenag. Penguatan mitigasi risiko serta inovasi dalam pengendalian gratifikasi menjadi fokus utama kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik gratifikasi,” lanjut Kastolan.

Advertisement

Kastolan menyebut, tantangan terbesar Kemenag yaitu mempertahankan dan memperkuat tren positif yang telah berhasil dibangun. Selain itu juga dengan mengoptimalkan penggunakan teknologi digital untuk memperluas cakupan edukasi dan transparansi dalam pelaporan gratifikasi.

“Kami akan memperkuat sosialisasi kepada pihak internal maupun eksternal dengan optimalisasi teknologi digital untuk memperluas jangkauan edukasi serta mempercepat dan mempermudah pelaporan gratifikasi, supaya semua pihak bisa terlibat secara aktif dalam upaya menjaga sistem yang bersih dari gratifikasi,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia