Advertisement
Indonesia Positif

UNJ Resmi Menjadi PTN-BH, Restrukturisasi Organisasi dan Pelantikan Pejabat Baru Dilakukan Sesuai Aturan yang Berlaku

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pada 14 Agustus 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2024. Perubahan status ini menandai babak baru bagi UNJ dalam meni

TIMES Indonesia,
UNJ Resmi Menjadi PTN-BH, Restrukturisasi Organisasi dan Pelantikan Pejabat Baru Dilakukan Sesuai Aturan yang Berlaku
Gedung UNJ. (FOTO: dok. UNJ)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pada 14 Agustus 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2024. Perubahan status ini menandai babak baru bagi UNJ dalam meningkatkan otonomi akademik dan pengelolaan keuangan yang lebih mandiri.

Rektor UNJ dan jajaran pimpinan kampus kini memiliki wewenang lebih luas dalam mengambil kebijakan strategis, termasuk restrukturisasi organisasi dan optimalisasi aset. Dalam masa transisi selama satu tahun, UNJ telah melakukan berbagai langkah penting untuk memastikan kesiapan sistem dan sumber daya manusia dalam mengelola status barunya.

Advertisement

Restrukturisasi Organisasi dan Kepemimpinan Baru

Sebagai bagian dari transformasi, UNJ telah menata ulang Organisasi dan Tata Kerja (OTK), yang mencakup pembentukan tiga organ utama kampus, yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, dan Senat Akademik Universitas (SAU). Perubahan ini juga berdampak pada struktur kepemimpinan di berbagai tingkatan. Sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, lebih dari 200 pejabat baru telah dilantik, termasuk Wakil Rektor, Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, hingga Koordinator Program Studi (Koorprodi).

Syaifudin, Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ, menegaskan bahwa restrukturisasi ini adalah konsekuensi logis dari perubahan status UNJ menjadi PTN-BH. “Perubahan dan pergantian pejabat dalam organisasi adalah hal yang lumrah untuk memastikan efektivitas manajemen dan pencapaian visi kampus,” ujarnya.

Optimalisasi Aset dan Pengembangan Kampus

Selain restrukturisasi internal, UNJ kini memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola asetnya, termasuk lahan seluas lebih dari 80 hektar di Cikarang. Lahan ini direncanakan untuk dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan inovasi, seperti sekolah vokasi, laboratorium pendidikan, pusat olahraga, rumah sakit pendidikan, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Dengan optimalisasi aset ini, pendanaan pendidikan di UNJ ke depan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Uang Kuliah Tunggal (UKT), melainkan juga dari sumber pendapatan lain yang dapat mendukung pengembangan kampus,” lanjut Syaifudin.

Membangun Reputasi dan Prestasi Global

Perubahan status ini juga diharapkan mendorong UNJ untuk semakin berdaya saing di tingkat nasional dan internasional. Dengan otonomi yang lebih luas, UNJ berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi global, riset inovatif, serta pengembangan akademik yang lebih inklusif dan transformatif.

Advertisement

Sebagai bagian dari arahan Rektor, seluruh sivitas akademika UNJ didorong untuk mengembangkan identitas kampus yang berbasis pada prinsip TEGAS (Trengginas, Efektif, Gagah, Akuntabel, Sukses) dan melayani dengan pendekatan HATI (Humanis, Adil, Tegas, Iman).

“Semoga dengan PTN-BH ini, UNJ dapat terus membangun reputasi dan mengukir prestasi demi tercapainya visi menjadi universitas berkelas dunia,” pungkas Syaifudin. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia