Advertisement
Indonesia Positif

DPR Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos Anak Melalui UU

Pemerintah berencana untuk mengatur pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah umur sebagai respons terhadap dampak negatif yang semakin meningkat.

TIMES Indonesia,
DPR Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos Anak Melalui UU
Andina Narang (baju putih), Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. (Foto: Ist)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Pemerintah berencana untuk mengatur pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah umur sebagai respons terhadap dampak negatif yang semakin meningkat. Langkah ini mendapat dukungan kuat dari anggota DPR RI. Andina Narang, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyambut baik rencana Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Andina, yang aktif dalam perlindungan anak, menilai langkah ini sebagai respons tepat terhadap masalah konten berbahaya di media sosial. "Kami mengapresiasi langkah Ibu Menteri dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial yang semakin meresahkan. Maraknya konten berbahaya di media sosial menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan mental generasi muda," ujar Andina dalam keterangannya hari ini.

Advertisement

Andina menekankan perlunya regulasi yang kuat untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas di dunia digital. Ia mendukung langkah pemerintah untuk mengubah regulasi ini menjadi Undang-Undang (UU) untuk memperkuat landasan hukumnya.

"Saya mengerti bahwa proses pembuatan UU membutuhkan waktu, tetapi ini adalah investasi penting untuk masa depan generasi muda kita. Ini langkah krusial untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak kita," tambahnya.

Andina juga menyoroti urgensi situasi saat ini dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Menurutnya, regulasi yang lebih kuat akan memberikan landasan hukum yang kokoh untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

"Saya berharap pemerintah dapat segera mengusulkan RUU ini kepada DPR RI. Kami dari Fraksi NasDem siap berkolaborasi untuk merumuskan RUU yang komprehensif dan efektif," kata Andina. "Perlindungan anak di era digital adalah tanggung jawab bersama, dan kami harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak Indonesia."

Dengan regulasi yang tepat, Andina berharap generasi muda Indonesia dapat menggunakan teknologi digital secara positif dan bertanggung jawab, tanpa terpengaruh oleh dampak negatif dari media sosial.

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rochmat Shobirin
PenulisRochmat ShobirinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia