Rusdianto, Ketua Komisi I DPRD KLU Komitmen Gerak Cepat Tuntaskan Aduan Masyarakat

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Rusdianto terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) dua periode berturut-turut masa jabatan 2019-2029 dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil III Kecamatan Kayangan. Pada periode kedua Rusdianto ditunjuk sebagai Ketua Komisi I.
Atas amanah sebagai pimpinan Komisi I. Rusdianto berkomitmen bekerja maksimal dalam mengkoordinir dan menfasilitas para anggota komisi dan menerima aduan masyarakat.
Advertisement
"Saya bersama anggota Komisi I sama-sama punya komitmen gerak cepat menuntaskan aduan masyarakat yang masuk ke komisi I," ucapnya kepada TIMES Indonesia, Senin (10/3/2025).
Rusdianto bukan kali pertama sebagai pimpinan komisi. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III pada periode pertamanya. Dengan pengalaman tersebut, dirinya yakin bisa mengerjakan tugas-tugas Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum.
"Maka kami di Komisi I unsur pimpinan dan anggota boleh menerima aduan. Aduan yang kami terima itu, kita bahas bersama-sama mencari solusinya," terang politisi Desa Salut ini.
Sebenarnya anggota dewan itu membidangi secara umum sebagai pejabat publik. Secara teknis diselesaikan oleh pejabat profesional dalam hal ini eksekutif. Karena itu, Komisi I bekerjasama dengan leading sektor sesuai aduan masyarakat.
"Komisi hanya menfasilitasi saja, kami ini wakil rakyat sebagai penghubung antara rakyat dengan eksekuti. Kami berpijak sebagai pembela masyarakat dan satu sisi bermitra dengan pemerintah daerah," terang Sekretaris Fraksi PBB ini.
Tugas komisi itu lebih pada memfasilitasi, sekiranya ada masalah hukum urgent, maka komisi mengundang tenaga ahli, berkaitan dengan regulasi.
"Untuk periodenya ini aduan paling banyak soal regulasi seperti perekrutan P3K, itu kita selesaikan dengan lintas sektoral. Permasalahan pemerintahan tingkat desa," jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi I, Rusdianto tidak menginginkan aduan masyarakat dibiarkan nganggur atau lambat direspon.
"Karena itulah, kami punya slogan gerak cepat menuntaskan aduan masyarakat," tegas anggota Banggar ini.
Bagaimana melihat pemerintah dalam menuntaskan aduan masyarakat? Rusdianto menilai pemerintah daerah dinilai sudah aktif merespon masyarakat yang difasilitasi. Komisi I dengan eksekutif berjalan dalam menuntaskan.
Harapan kedepan, Rusdianto ingin masyarakat yang menyampaikan pengaduan lebih cepat sehingga dapat juga segera mengambil tindakan. Dalam menyampaikan aduan dengan cara baik-baik. Sebab, posisi dewan dan masyarakat sama, hanya bedanya dewan itu mewakil rakyat di parlemen.
"Saya berharap masalah itu bisa tuntaskan dengan baik, pemerintah lebih banyak transparansi ke legislatif. Jangan sampai ketika aduan baru kami mengetahui itu bermasalah. Mari eksekutif menjalinkan kerjasama dengan legislatif," imbuh politisi yang konsisten di PBB ini.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |