Advertisement
Indonesia Positif

Dinas LH KLU Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPS 3R se-KLU

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara (Dinas LH KLU) mengoptimalisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tempat Pengolahan Sementara Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) se-KLU.

TIMES Indonesia,
Dinas LH KLU Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPS 3R se-KLU
Kabid Persampahan dan Limbah B3, Samsul Hadi bersama Sekretaris Dinas LH KLU, Dewe Purwe memantau pengolahan sampah di TPS 3R Lekok, Desa Gondang, Kecamatan Gangga. (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Inodnesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

LOMBOK UTARA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara (Dinas LH KLU) mengoptimalisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tempat Pengolahan Sementara Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) se-KLU. 

"TPS 3R yang sebelumnya mati suri, sekarang di tahun 2025 sudah mulai aktif," ungkap Kepala Dinas LH KLU, Rusdianto kepada TIMES INDONESIA, Senin (17/3/2025).

Advertisement

Salah satu bentuk dukungan daerah memberikan dana stimulan untuk melanjutkan operasionalnya seperti yang pernah dilakukan pada triwulan terakhir tahun 2024. "Harapan kita adanya stimulan dapat meningkatkan semangat kinerja yg bagus," ucapnya.

Pengelola-TPS-3R-Desa-Samaguna.jpg
Pengelola TPS 3R Desa Samaguna Kecamatan Tanjung memperlihatkan areal pengelolaannya. (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Inodnesia)

Semakin optimal pengolahan sampah berbasis masyarakat di TPS 3R maka tonase sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin berkurang karena ada penanganan dari sumber, sehingga tidak semua sampah masuk ke TPA. 

"Dengan optimalisasi dan maksimal, maka kedepan residu aja yang masuk ke TPA, dengan semakin sedikit jumlah sampah ke TPA maka semakin panjang usia TPA. Bila semua sampah masuk ke sana, maka usia pakai semakin pendek," katanya.

Kondisi-TPS-3R-Desa-Samaguna-nampak-dari-luar.jpg
Kondisi TPS 3R Desa Samaguna nampak dari luar. (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

Sementara membangun TPA itu membutuhkan dana besar dan lahan yang memenuhi syarat jauh dari permukiman. Luas TPA sekarang 4,8 hektar yang baru terpakai setengahnya.

Kondisi TPS 3R yang telah terbangun sempat tidak beroperasi karena terkendala stimulan operasional untuk alat dan kesejahteraan pengelolanya. Setiap TPS terdapat lima sampai tujuh orang pengelolanya.

Dengan kondisi TPS 3R yang belum optimal tersebut. Pihaknya berharap dari pemerintah desa supaya dapat memberikan perhatian dengan mengalokasikan anggaran operasional.

"Pada saat Menteri Desa melaunching desa bebas sampah beberapa waktu lalu, seluruh kepala desa diarahkan untuk menggunakan dana desa pengelolaan sampah berbasis desa," terangnya.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah desa maka TPS 3R dapat digunakan secara maksimal. Terlebih seluruh desa terkenal dengan kawasan wisatanya.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah membangunkan TPS 3R, tinggal sekarang pemerintah desa memberikan perhatian," harapnya.

Ditambahkan Kabid Persampahan, Limbah B3, Samsul Hadi menerangkan, dana stimulan operasional TPS 3R yang dialokasikan daerah sebesar Rp400 juta selama setahun. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mengurai persoalan sampah berbasis masyarakat.

"Selain itu, kami juga memberikan insentif kepada pengelola di TPS 3R," tambahnya.

Terdapat 18 TPS 3R yang diberikan dana stimulan, yaitu 2 di Kecamatan Pemenang, 4 di Kecamatan Tanjung, 5 di Kecamatan Gangga, 2 di Kecamatan Kayangan, dan 5 di Kecamatan Bayan.

"Melalui dana stimulan yang baru mulai pada tahun pertama ini. Kami harap seluruh TPS 3R kembali beroperasi," imbuhnya.

TPS 3R ini dibangun oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dikucurkan anggarannya melalui program sanitasi Kementerian PUPR di tingkat desa. Setelah terbangun maka pengelolaannya diserahkan ke desa. 

"Pemerintah daerah melalui Dinas LH supaya pemerintah desa juga memberikan bantuan kepada TPS 3R sehingga ada sharing dana operasionalnya," imbuhnya.

Dari 18 TPS 3R sudah ada beberapa pemerintah desa memberikan kepedulian seperti Desa Anyar Kecamatan Bayan.

"Sekarang sudah ada beberapa desa yang mulai peduli dan pengelolaan TPS 3R mandiri. Adanya dana stimulan dari daerah maka membangkitkan semangat yang lainnya," harapnya.

Dalam optimalisasi pengelolaan TPS 3R ada beberapa menjadi kendala, di antaranya, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah dari hulu. Keberadaan TPS 3R belum dianggap penting oleh masyarakat, karena masih banyak lahan kosong di KLU sehingga membuang sampah sembarangan.

"Dan berkurangnya anggaran untuk pengelolaan sampah di TPS 3R. Belum ada perhatian lebih dari pemerintah desa setempat," tutupnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Hery Mahardika
PenulisHery MahardikaSarjana Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Mataram (UINMA) 2014. Magister Ilmu Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Mataram (UNRAM) 2022. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2022. Meliput berbagai topik : pendidikan, hukum dan kriminal, ekonomi, politik, pemerintahan, dan isu-isu kedaerahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia