Advertisement
Indonesia Positif

Permudah Perizinan untuk Pertumbuhan Usaha, DPMPTSP Bontang Yakin Dapat Tekan Angka Kemiskinan

DPMPTSP Bontang terus berupaya keras dalam menekan angka kemiskinan. Salah satu langkah strategis yang diambil dengan mempermudah proses perizinan usaha melalui Sistem Perizinan Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

TIMES Indonesia,
Permudah Perizinan untuk Pertumbuhan Usaha, DPMPTSP Bontang Yakin Dapat Tekan Angka Kemiskinan
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) terus berupaya keras dalam menekan angka kemiskinan. Salah satu langkah strategis yang diambil dengan mempermudah proses perizinan usaha melalui Sistem Perizinan Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus mengatakan OSS RBA merupakan salah satu terobosan dan inovasi pemerintah dalam upaya untuk mendorong percepatan berusaha di daerah

Advertisement

"OSS RBA merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah serta memberikan kepastian," jelasnya pada Senin (17/3/2025). 

DPMPTSP Bontang mengaku tidak pernah menunda pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan. Tak hanya itu pihaknya pun memastikan tidak ada pemungutan biaya dalam setiap pelayanan perizinan.

“Kami juga tidak ada memungut biaya dalam setiap pengurusan perizinan,” ujar Idrus.

Ia melanjutkan, pihaknya berkomitmen akan melakukan percepatan perizinan yang diyakini dapat meningkatkan potensi peningkatan investasi di Kota Bontang. 

Selain itu, Idrus mengatakan dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat pula mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. 

Advertisement

"Kalau kami tidak gerak cepat, kami tidak akan ada investor yang hadir. Jadi kami lakukan kemudahan dan percepatan untuk meningkatkan investasi di Kota ini," tutup Idrus Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang. (d)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia