Advertisement
Indonesia Positif

Memastikan Dokumen NIB Dan KBLI, DPMPTSP Bontang Lakukan Kunjungan ke Solaria Bontang

Guna penertiban Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bontang (DPMPTSP Bontang) melakukan monitoring terhadap waralaba restaurant Solaria yang baru bero

TIMES Indonesia,
Memastikan Dokumen NIB Dan KBLI, DPMPTSP Bontang Lakukan Kunjungan ke Solaria Bontang
Solaria Bontang di BCM Bontang. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG Guna penertiban Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bontang (DPMPTSP Bontang) melakukan monitoring terhadap waralaba restaurant Solaria yang baru beroperasi di Bontang Citimall (BCM). 

Monitoring yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) itu dipimpin oleh Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, yang didampingi oleh Penata Pengawasan Perizinan dan Pengaduan Masyarakat DPMPTSP Bontang, Isma Istihari. 

Advertisement

"Monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa legalitas usaha Solaria telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Bontang," jelasnya. 

Idrus juga menambahkan bahwa DPMPTSP Bontang mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di Kota Bontang bahwa setiap investor wajib menaati aturan yang berlaku, hal ini guna mendukung investasi dan memberikan kemudahan dalam perizinan.

"Sebagai Kota yang ramah investasi kami akan selalu memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Namun kami juga menegaakan agar investor juga harus melaporkan NIB dan KBLI mereka agar tidak terjadi bias administrasi," ujarnya.

Saat ini, pihak DPMPTSP Bontang masih menunggu jawaban dari manajemen pusat Solaria untuk memastikan status perizinan. Pasalnya, saat dikonfirmasi kepada Novita Sari, SPV Area Solaria cabang Bontang-Samarinda, mengaku tidak mengetahui detail terkait perizinan tersebut.

Menurut keterangan Novita, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan manajemen pusat untuk mendapatkan kejelasan terkait NIB dan KBLI Solaria di Bontang.

Advertisement

“ Kami harus pastikan dulu, karena perizinan hanya diketahui kantor pusat,”ungkap SPV Area Solaria cabang Bontang-Samarinda, Novita Sari. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia