Indonesia Positif

Polres Malang Imbau Tanpa Sound Horeg dan Petasan Saat Malam Takbir Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:40 | 14.13k
Flyer imbauan dan larangan sound horeg dan petasan saat malam takbir lebaran dari Polres Malang. (Foto: Hunas Polres)
Flyer imbauan dan larangan sound horeg dan petasan saat malam takbir lebaran dari Polres Malang. (Foto: Hunas Polres)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kepolisian mengimbau masyarakat Kabupaten Malang tidak menggunakan pengeras suara berlebihan atau sound horeg, saat merayakan malam takbir lebaran. 

Imbauan ini untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Advertisement

Pasalnya, penggunaan sound horeg berlebihan dan pesta petasan bisa mengganggu kenyamanan, terutama anak balita, lansia, dan masyarakat yang sedang beribadah. 

Selain itu, polisi juga meminta masyarakat menyalakan petasan saat malam takbir Idulfitri. 

Kedua hal tersebut dikhawatirkan juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan risiko kecelakaan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemuda yang merayakan malam takbir, untuk tidak menggunakan sound horeg atau petasan," demikian Kapolres Malang, melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. 

wawancara-22.jpg

Menurutnya, di beberapa tahun terakhir, penggunaan sound horeg dan petasan kerap menjadi pemicu ketegangan di beberapa wilayah. 

Suara yang terlalu keras tidak hanya mengganggu warga, melainkan juga berisiko berbahaya, terutama bagi pengguna jalan yang terganggu konsentrasinya.

"Pelaksanaan takbir keliling diperbolehkan selama tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan sound horeg atau menyalakan petasan. Jangan sampai euforia perayaan justru berujung gangguan keamanan atau kecelakaan," tandas AKP Bambang. 

Sebagai langkah pencegahan, Polres Malang akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang berpotensi menjadi pusat perayaan malam takbir. 

"Petugas akan memberikan teguran dan tindakan kepada masyarakat yang tetap menggunakan sound horeg berlebihan atau bermain petasan," tegasnya.

Polres Malang tetap mengajak seluruh masyarakat, menjadikan malam takbir sebagai kebersamaan yang penuh makna dan khidmat, tanpa harus mengganggu ketertiban umum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES