Indonesia Positif

Pemkab Malang Serius Wujudkan Kopdes Merah Putih, Dorong Koperasi Mandiri dan Transparan di Tiap Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:22 | 15.04k
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, yang juga Sekretaris Tim Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, yang juga Sekretaris Tim Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini dirancang agar berjalan secara mandiri dan transparan, sekaligus tetap menghormati eksistensi koperasi-koperasi yang sudah lebih dulu berdiri di desa.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak akan menjadi ancaman bagi koperasi desa yang sudah berjalan. Justru sebaliknya, program ini hadir untuk memperkuat struktur ekonomi desa secara kolaboratif dan inklusif.

Advertisement

“Sudah diatur bahwa Kepala Desa tidak boleh menjadi ketua koperasi. Tapi bisa selaku ketua pengawas,” terang Tito, menegaskan komitmen terhadap independensi pengelolaan koperasi. Hal ini, katanya, bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan, serta menjamin pengawasan tetap berjalan secara akuntabel.

Sebagai Sekretaris Tim Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Tito juga menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Bumdes itu milik desa, sedangkan koperasi desa Merah Putih adalah entitas koperasi yang berbasis di desa. Jadi bukan bersaing, tapi saling melengkapi,” ujarnya.

Menariknya, Pemkab Malang menawarkan fleksibilitas dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih, khususnya bagi koperasi yang telah eksis. Saat ini, tercatat ada 1.380 koperasi di desa, namun yang aktif dan tercatat di Dinas Koperasi mencapai 997 unit.

“Kita siapkan tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih,” jelas Tito. Model pertama adalah pendirian koperasi baru. Model kedua, mengubah anggaran dasar koperasi yang sudah ada agar sesuai dengan semangat Kopdes Merah Putih. Model ketiga, revitalisasi koperasi yang tidak aktif atau mati suri.

Proses ini, lanjutnya, akan ditentukan lewat musyawarah desa (Musdes) khusus. Desa diberi kebebasan penuh untuk memilih model pembentukan yang paling sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing.

“Selama koperasi berkenan, yang sudah eksis itu tidak bisa kita perintahkan untuk langsung bergabung. Karena mereka punya badan hukum dan aturan sendiri. Kita tetap harus menghormati itu,” tegas Tito.

Pemkab Malang juga tengah menyiapkan skema khusus untuk menghidupkan kembali koperasi yang tak lagi aktif. Namun proses revitalisasi ini akan memakan waktu lebih lama karena memerlukan pelacakan badan hukum serta penyesuaian lainnya.

Dengan model fleksibel ini, Tito berharap Kopdes Merah Putih bisa menjadi wadah ekonomi yang kuat, mandiri, dan profesional di tingkat desa. Program ini juga membuka ruang bagi koperasi lama untuk tumbuh bersama semangat baru.

“Ini sekaligus merangkul koperasi yang sudah ada, juga mendorong pembentukan koperasi baru yang kuat dan mandiri di setiap desa,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES