Indonesia Positif

Bambang Pranoto Menangkan Minyak Balur Kutus Kutus Sebagai Pemilik Sah di PN Surabaya

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 | 9.14k
Bambang Pranoto pemilih sah dari merek minyak balur Kutus Kutus. (Foto: dok pribadi)
Bambang Pranoto pemilih sah dari merek minyak balur Kutus Kutus. (Foto: dok pribadi)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Putusan PN Surabaya menangkan Kutus Kutus milik Bambang Pranoto. Putusan ini dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, sebagaimana tercatat dalam perkara Nomor 9/Pdt. Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Surabaya. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa pihak penggugat merupakan pemilik sah dan pihak yang beritikad baik atas pendaftaran merek TAMBA WARAS KUTUS KUTUS. 

Advertisement

Hakim juga menyatakan bahwa pendaftaran oleh pihak tergugat tidak dapat dibenarkan secara hukum, dan memerintahkan pembatalan/pencoretan atas pendaftaran merek tersebut dari database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Putusan ini sekaligus mengukuhkan bahwa merek Kutus Kutus kini resmi kembali kepada penciptanya dan peracik aslinya, Bambang Pranoto, yang telah merintis dan membesarkan produk ini sejak awal.

Keputusan PN Surabaya ini diapresiasi oleh banyak pihak sebagai bentuk tegaknya keadilan dalam perlindungan hukum kekayaan intelektual di Indonesia. 

Sikap objektif dan transparan dari majelis hakim dinilai mencerminkan komitmen peradilan dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, inovator, dan pemilik hak cipta.

"Kami menghargai proses hukum yang telah berjalan dan menyampaikan terima kasih kepada PN Surabaya atas keputusannya. Semoga ini menjadi semangat bagi banyak pelaku UMKM untuk terus berkarya tanpa rasa takut atas hak kekayaan intelektual mereka," ujar salah satu kuasa hukum penggugat.

Dengan adanya putusan ini, merek TAMBA WARAS KUTUS KUTUS telah memperoleh kepastian hukum, dan seluruh pihak diharapkan dapat menghormati hasil dari proses peradilan yang sah dan terbuka ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Haris Supriyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES