Pemkab Jombang Raih Opini WTP ke-12 Berturut-Turut

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pemkab Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Jawa Timur. Penghargaan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun-tahun sebelumnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada Kamis (17/4/2025) pukul 15.00 WIB di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Advertisement
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim kepada Bupati Jombang Warsubi dan Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi hadir didampingi Wakil Bupati Salmanudin Yazid serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Alhamdulillah, Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut," ungkap Bupati Warsubi dengan penuh syukur.
Warsubi menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jombang. Menurutnya, DPRD sangat mendukung program-program kepala daerah, dan sebaliknya, pemerintah daerah juga selalu membuka ruang dialog dan masukan demi pembangunan yang lebih baik.
“Perolehan WTP 12 kali berturut-turut ini merupakan sebuah kebanggaan. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan sangat baik. Semoga barokah untuk kita semua,” tambahnya.
Warsubi menuturkan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan harapan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Jombang atas tata kelola keuangan daerah yang sehat dan transparan.
“Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN dan semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas, demi kesejahteraan masyarakat Jombang,” tandasnya.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, yang mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |