Ketua DPRD KLU Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD KLU 2025-2029

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU), Agus Jasmani dan Bupati KLU, Najmul Akhyar menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) KLU Tahun 2025-2029.
Penandatangan nota kesepakatan berlangsung di ruang rapat paripurna sementara DPRD KLU, Selasa (22/4/2025) itu, disaksikan para pimpinan dan anggota DPRD, forum koordinasi pimpinan daerah, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Kabag, pimpinan instansi vertikal.
Advertisement
Sebelum pelaksanaan penandatangan nota kesepakatan, terlebih dahulu Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani memimpin rapat paripurna pendapat fraksi-fraksi dewan. Pada rapat paripurna, pimpinan sidang memberikan waktu kepada lima fraksi dewan menyampaikan pendapat fraksinya yang dibacakan di atas podium rapat paripurna.
“Kami urutkan, fraksi pertama disampaikan Fraksi Golkar, disusul Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, fraksi PBB, Gabungan fraksi yaitu Demokrat, PDIP, Pembangunan Nasional (PNI) dan Fraksi Keadilan Nasional. Kami persilahkan untuk juru bicara masing-masing fraksi secara tertib,” terangnya.
Setelah mendengar dan memperhatikan secara seksama pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, maka dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi dewan dapat menyetujui Ranwal RPJMD KLU tahun 2025-2029, dan selanjutnya akan dituangkan dalam nota kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD KLU 2025-2029 antara pemerintah daerah dan DPRD KLU.
Namun, ada beberapa catatan-catatan yang perlu diperhatikan kepala daerah dalam melaksanakan program lima tahun kedepan. Arah pembangunan daerah harus menekankan pada kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan desa, jembatan, pemulihan ekonomi dan infrastruktur pendukung pertanian.
Hal ini harus dilakukan mengingat angka kemiskinan pada angka 23 persen lebih masih belum tertuntaskan. Kemiskinan terus bertambah dari angka 1.034 KK menjadi 1.040 KK.
Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan penunjang kemajuan wisata, infrastruktur jalan menuju pemukiman desa, jalan-jalan usaha tani. Pasca gempa 2018 masih banyak rumah-rumah yang belum terbangun sehingga perlu menjadi perhatian daerah.
Perlu ada penambahan pipanisasi karena masih banyak masyarakat yang kekurangan air bersih.
Penetapan tujuh tujuan dari 16 sasaran serta enam indikator makro pembangunan sudah cukup menggambarkan arah pembangunan jangka menengah.
Namun demikian, pencapaian target harus disertai strategi implementatif dan pengawasan yang ketat, agar tidaks sekedar menjadi narasi perencanaan semata.
Sementara itu, Bupati KLU, Najmul Akhyar menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD menjadi pijakan kuat bagi perjalanan pembangunan KLU lima tahun ke depan.
“Mari satukan langkah, sinergikan upaya, dan bersama-sama mewujudkan KLU lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi, program kepala daerah yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD).
RPJMD KLU 2025-2029 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
“Penyusunan RPJMD dilakukan secara transparan, responsive, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan,” katanya.
Hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, pemerintah daerah harus menertibkan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan.
“Berdasarkan kesepakatan kabupaten/kota se-NTB bahwa penyusunan RPJMD KLU tahun 2025-2029 berpedoman pada intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025,” terangnya.
Isu prioritas KLU pada dokumen Ranwal RPJMD, yaitu pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan, hilirisasi produk pertanian dalam arti luas dan pariwisata untuk perekonomian inklusif.
Isu prioritas KLU telah sejalan dengan isu prioritas RPJMD NTB yaitu pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya dan menjadikan NTB destinasi kelas dunia.
“Perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai arah dan langkah kerja untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Juga selaras dan mendukung ketercapaian visi-misi presiden dalam asta cita yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029,” imbuhnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |