Indonesia Positif

Kapolres Ternate Imbau Kegiatan Galian C Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 24 April 2025 - 15:45 | 5.95k
A. Kasi Humas Porles Ternate For Times-Indonesia
A. Kasi Humas Porles Ternate For Times-Indonesia
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TERNATE – Kepolisian Resor Ternate (Polres Ternate) mengingatkan seluruh pihak terkait untuk mematuhi peraturan dalam melakukan aktivitas galian C di wilayah Kota Ternate. 

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement

"Kami memahami bahwa kegiatan galian C memiliki nilai ekonomi, tetapi harus dilaksanakan sesuai aturan hukum dan memperhatikan dampak lingkungan," tegas AKBP Anita dalam keterangan resminya, Kamis (24/4/2025).

Kapolres Ternate menegaskan, pendekatan persuasif dan edukatif akan terus diutamakan. Namun, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi hukum jika masih ditemukan pelanggaran berulang.

"Kegiatan yang tidak berizin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial," tambahnya.

AKBP Anita juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas galian C yang mencurigakan atau tidak memiliki izin. "Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi terwujudnya Ternate yang aman, tertib, dan lestari," pungkasnya.

Polres Ternate berkomitmen memastikan setiap aktivitas galian C berjalan sesuai regulasi guna mencegah kerusakan lingkungan dan gangguan ketertiban umum.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES