Advertisement
Indonesia Positif

DPMPTSP Bontang Rakor Penertiban dan Penataan Bangunan Tempat Reklame di Ruang Publik

DPMPTSP,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan ulang bangunan konstruksi tempat pemasangan reklame/baliho di median jalan. Pertemuan berlangsung di Ruang Bhakti Praja Lantai II DPMPTSP Kota Bonta

TIMES Indonesia,
DPMPTSP Bontang Rakor Penertiban dan Penataan Bangunan Tempat Reklame di Ruang Publik
Rapat Koordinasi terkait penertiban dan penataan ulang bangunan konstruksi tempat pemasangan reklame/baliho dihadiri sejumlah instansi. (Foto: DPMPTSP Bontang For TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG DPMPTSP,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan ulang bangunan konstruksi tempat pemasangan reklame/baliho di median jalan. Pertemuan berlangsung di Ruang Bhakti Praja Lantai II DPMPTSP Kota Bontang, pada,Senin (28/4/2025).

Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspianur mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menata reklame agar lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Kita selalu berusaha menciptakan ruang publik yang lebih nyaman serta tertata rapi, sekaligus meningkatkan estetika kota serta menjaga keselamatan pengguna jalan," tuturnya.

Ia juga menyebutkan pada penataan kali ini pihaknya mendorong kolaborasi lintas instansi. Hal ini dilakukan guna mewujudkan Kota Bontang yang lebih bersih, indah, dan tertib.

"Beberapa instansi terlibat dalam kegiatan penataan reklame sebab ada beberapa memang kendala teknis dilapangan yang perlu dikerjakan bersama seperti posisi reklame/baliho yang cukup tinggi, dan pengamanan jalan juga perlu. Kalau punya pemerintah ada Tujuh titik papan reklame/baliho selebihnya milik swasta,"ungkapnya.

Rapat-Koordinasi-terkait-penertiban-dan-penataan-ulang-bangunan-konstruksi-tempat-pemasangan-reklame-b.jpg
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur (Foto: DPMPTSP Bontang)

Diketahui dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Lukman dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Advertisement

Selanjutnya dari hasil koordinasi tersebut akan dilaksanakan rapat koordinasi kembali bersama pihak swasta dan instansi terkait pada Rabu, 30 April 2025 mendatang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia