Indonesia Positif

Bangkitkan Ekonomi Syariah, KPwBI Jember Luncurkan Program Sadar Wakaf

Selasa, 29 April 2025 - 20:18 | 29.41k
Usai meluncurkan program Gerakan Sadar Wakaf 2025 di KPwBI Jember. (FOTO : M.Abdul Basid / TIMES Indonesia).
Usai meluncurkan program Gerakan Sadar Wakaf 2025 di KPwBI Jember. (FOTO : M.Abdul Basid / TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember meluncurkan program Gerakan Sadar Wakaf, Selasa (29/4/2025) di wilayah Sekarkijang.

Kepala KPwBI Jember Gunawan mengatakan bahwa ini merupakan salah satu komitmen pihaknya untuk membangun perekonomian syariah di wilayah kerjanya.

Advertisement

"Jadi ini bukan hanya di Jember saja, tetapi juga di seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia yang ada di Indonesia yaitu sekitar 46 kantor perwakilan di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota," ujarnya.

Dia menekankan bahwa wakaf merupakan katalis penting dalam memperkuat ekonomi sosial yang berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap perluasan inklusi dan literasi keuangan di tingkat daerah.

Sebagai tindak lanjut dari Grand Launching Gerakan Sadar Wakaf 2025, akan dilakukan 
pengumpulan dana wakaf melalui aplikasi Satu Wakaf Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut KPwBI Jember juga meluncurkan lima program wakaf prioritas yang merupakan program sinergi antara KPwBI Jember dengan Lembaga Wakaf Darul Hikam dan Lembaga Wakaf RIZKI.

Kelima program wakaf tersebut yakni Wakaf Sumur, Wakaf Sawah Produktif, Wakaf Kursi Sholat untuk Difabel dan Lansia, Wakaf Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan, dan Wakaf Rumah Singgah bagi Pasien.

Gunawan menjelaskan, seluruh program tersebut telah terintegrasi dalam platform digital nasional Satu Wakaf Indonesia.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap perluasan peran nazhir dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan wakaf yang lebih transparan, efisien, dan inklusif," terangnya.

Lebih lanjut Gunawan menuturkan bahwa Gerakan Sadar Wakaf juga mendukung percepatan transformasi digital keuangan Islam.

"Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong tata kelola keuangan sosial syariah yang lebih terstruktur serta memperkuat peran wakaf dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat," tuturnya.

Sebagai langkah awal, lanjutnya, pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama perbankan syariah pada Kamis (24/4/2025) yang diikuti oleh Bank Syariah Indonesia, Bank Jatim Syariah, Bank Muamalat, Bank Nano Syariah, Bank Tabungan Negara Syariah, dan Bank Mega Syariah. 

FGD tersebut menjadi wadah diskusi dan konsolidasi untuk menyamakan pandangan serta menyusun strategi bersama dalam mendukung keberhasilan program-program wakaf yang dirancang.

Puncak dari inisiatif ini ditandai dengan pelaksanaan Grand Launching Gerakan Sadar Wakaf pada Selasa, 29 April 2025, yang turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Kabupaten Jember, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur, Kementerian Agama Jember, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Jember, perbankan syariah, organisasi masyarakat, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember, institusi perguruan tinggi, serta Halal Center. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember Santoso menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh Bank Indonesia Jember, seraya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam membangun ekosistem wakaf yang adaptif terhadap perubahan. 

“Kolaborasi, kerja sama, dan sinergi merupakan kunci utama dalam mentransformasi pengelolaan wakaf agar lebih berdampak bagi masyarakat,” kata Santoso.

Sementara itu, Wakil Direktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa  Timur Abdul Mongid menyampaikan bahwa Gerakan Sadar Wakaf merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf sekaligus memaksimalkan potensi wakaf sebagai pilar ekonomi umat. 

Masyarakat dapat berpartisipasi dengan mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia dan memilih program wakaf yang diluncurkan oleh Bank Indonesia Jember.

Melalui peluncuran Gerakan Sadar Wakaf 2025 ini, Bank Indonesia Jember berharap pengelolaan wakaf tidak hanya menjadi instrumen filantropi, tetapi juga menjadi bagian integral dari strategi pembiayaan ekonomi yang produktif. 

Gerakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi sosial syariah sekaligus menjadi bagian dari transmisi kebijakan Bank Indonesia dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES