Indonesia Positif

Bupati Jember Fawait Teken Kerja Sama Pencegahan Korupsi APBD Bersama Kejaksaan

Rabu, 07 Mei 2025 - 13:11 | 10.77k
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejari Jember. (FOTO : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejari Jember. (FOTO : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER

Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Selasa (6/5/2025).

Advertisement

Fawait mengatakan bahwa salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dia menerangkan, penggunaan APBD harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Karena itu, dia meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember ikut memantau agar APBD digunakan sesuai aturannya.

"Saya memohon kepada bapak Kejari Jember agar memberikan masukan kepada kami pemerintah, membimbing dan mengingatkan jika ada OPD yang menggunakan APBD melenceng dari aturan," kata Fawait.

Fawait juga menuturkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto agar pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) lebih diprioritaskan.

Pencegahan ini, lanjutnya, sangat berarti untuk menyelamatkan kekuatan belanja pemerintah sehingga APBD digunakan secara optimal dan efisien.

"Harapan saya MOU atau kerja sama ini lebih kuat lagi ke depan dengan melakukan pencegahan dari potensi penyelewengan," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES