Advertisement
Indonesia Positif

DPRD Taliabu Gelar Paripurna, Tetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (DPRD Taliabu) menyelenggarakan rapat paripurna untuk menyetujui dan menetapkan pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 di ruang sidang paripurna DPRD Taliabu pada Jum

TIMES Indonesia,
DPRD Taliabu Gelar Paripurna, Tetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Ketua DPRD Pulau Taliabu saat Mendatangani dokumen pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sashabila Mus dan La Ode Yasir. (Dok Saya Taliabu)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

PULAU TALIABU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (DPRD Taliabu) menyelenggarakan rapat paripurna untuk menyetujui dan menetapkan pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 di ruang sidang paripurna DPRD Taliabu pada Jumat, (9/5/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Taliabu, Muh. Nuh Hasi, dan dihadiri Bupati Pulau Taliabu terpilih, Sashabila Widya L. Mus, dan Wakil Bupati terpilih, La Ode Yasir, Wakil Bupati Pulau Taliabu.

Advertisement

Turut hadir Wakil Bupati periode 2019-2024 Ramli, Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan partai politik di Kabupaten Pulau Taliabu, Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025-2030.

"Dengan pengumuman ini, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu untuk lima tahun ke depan, dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Muh. Nuh Hasi, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, dalam sambutannya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Husen Hamid
PenulisHusen HamidPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia