Indonesia Positif

DPRD Taliabu Gelar Paripurna, Tetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Jumat, 09 Mei 2025 - 17:20 | 8.05k
Ketua DPRD Pulau Taliabu saat Mendatangani dokumen pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,  Sashabila Mus dan La Ode Yasir.  (Dok Saya Taliabu)
Ketua DPRD Pulau Taliabu saat Mendatangani dokumen pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sashabila Mus dan La Ode Yasir. (Dok Saya Taliabu)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (DPRD Taliabu) menyelenggarakan rapat paripurna untuk menyetujui dan menetapkan pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 di ruang sidang paripurna DPRD Taliabu pada Jumat, (9/5/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Taliabu, Muh. Nuh Hasi, dan dihadiri Bupati Pulau Taliabu terpilih, Sashabila Widya L. Mus, dan Wakil Bupati terpilih, La Ode Yasir, Wakil Bupati Pulau Taliabu.

Advertisement

Turut hadir Wakil Bupati periode 2019-2024 Ramli, Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan partai politik di Kabupaten Pulau Taliabu, Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025-2030.

"Dengan pengumuman ini, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu untuk lima tahun ke depan, dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Muh. Nuh Hasi, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, dalam sambutannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES