Tahun 2025 DPMPTSP Bontang Optimalkan Sistem Perizinan Elektronik Berbasis Risiko
DPMPTSP Kota Bontang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal perizinan dan non-perizinan usaha.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
BONTANG – DPMPTSP Kota Bontang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal perizinan dan non-perizinan usaha.
Melalui Program Pelayanan Penanaman Modal, dinas ini fokus mengembangkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik (OSS RBA), demi memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Sub kegiatan yang dilaksanakan mencakup penyusunan indeks kepuasan masyarakat, dokumen reviu standar pelayanan, penyusunan regulasi perizinan, serta pelaksanaan forum konsultasi publik.
Selain itu, pelayanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha juga menjadi prioritas.
Dalam rilis yang disampaikan melalui Humas, Maulina Noor, Kepala DPMPTSP Bontang mengatakan, "Transformasi digital dalam pelayanan publik adalah keniscayaan. Kami memastikan sistem OSS RBA berjalan maksimal dan dipahami oleh masyarakat serta pelaku usaha, sebagai wujud nyata pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan," tutup Maulina Noor Humas DPMPTSP Bontang. (d)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


