Advertisement
Indonesia Positif

Akademisi Dorong Pemkab Banyuwangi Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Sejumlah dinamika yang terjadi belakangan ini terkait dengan investasi dan perizinan di Banyuwangi, seperti penutupan minimarket oleh Satpol PP dan sorotan terhadap keberadaan gerai Mie Gacoan, memicu beragam respons dari masyarakat

TIMES Indonesia,
Akademisi Dorong Pemkab Banyuwangi Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
Wakil Ketua III STAI Darul Ulum Banyuwangi, Fajar Isnaeni, SE., MM. (Foto: Dok. TIMES Indonesia).
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANYUWANGI Sejumlah dinamika yang terjadi belakangan ini terkait dengan investasi dan perizinan di Banyuwangi, seperti penutupan minimarket oleh Satpol PP dan sorotan terhadap keberadaan gerai Mie Gacoan, memicu beragam respons dari masyarakat.

Tak terkecuali kalangan akademisi yang turut angkat bicara dan mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.

Advertisement

Wakil Ketua III STAI Darul Ulum Banyuwangi, Fajar Isnaeni, menilai bahwa Pemkab perlu menempatkan diri sebagai mitra strategis bagi para investor, tanpa mengesampingkan pentingnya penegakan peraturan.

“Kami melihat ada ketidakjelasan dalam implementasi perda. Di satu sisi, kedatangan investor harus disambut dengan tangan terbuka karena dapat menciptakan lapangan kerja. Namun di sisi lain, penegakan peraturan juga wajib dilakukan agar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) tetap optimal,” ujar Fajar, yang juga kandidat doktor Ilmu Ekonomi, Senin, (12/5/2025).

Dia menambahkan bahwa dalam era keterbukaan informasi saat ini, ketidaktertiban dalam proses perizinan akan dengan mudah menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, menurutnya, Pemkab tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Kalau ada kekurangan dokumen atau proses perizinan, seyogianya Pemkab memberikan pendampingan dan arahan yang jelas bagi para investor. Hal ini penting agar tidak timbul kesan bahwa pengurusan izin dipersulit,” jelasnya.

Sorotan tajam publik belakangan ini mengarah pada gerai Mie Gacoan yang berdiri di sejumlah titik di Banyuwangi dan Genteng. Pembangunan gerai-gerai tersebut dinilai belum sepenuhnya mengantongi izin, bahkan memicu aksi protes dari warga.

Advertisement

Fajar menegaskan bahwa mendukung investasi tidak berarti membiarkan pelanggaran regulasi. 

“Kita dukung investasi di Banyuwangi asal sesuai aturan. Jangan sampai ada praktik kongkalikong antara pengusaha dan oknum pejabat. Penegakan hukum harus menjadi pondasi agar investasi berjalan sehat dan transparan,” ungkapnya.

Dia  juga menekankan pentingnya keadilan dalam perlakuan terhadap pelaku usaha. Jika satu pelaku ditindak karena masalah izin, maka pelaku lain yang bermasalah juga harus mendapat perlakuan yang sama.

 

“Kalau memang harus ditutup karena belum berizin, maka tutup semuanya sampai izinnya lengkap, agar tidak menjadi kontroversi,”  kata Fajar yang juga menjabat sebagai Sekretaris PC ISNU Banyuwangi. (*)

 

Pewarta : Fazar Dimas

 

Editor : 



 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia