Advertisement
Indonesia Positif

Kuati Tata Kelola Desa, LPBH NU Kediri Siapkan Pendampingan untuk Kades

Nahdlatul Ulama dan Asta Cita, bersama para kepala desa (Kades) Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri.

TIMES Indonesia,
Kuati Tata Kelola Desa, LPBH NU Kediri Siapkan Pendampingan untuk Kades
Sarasehan penguatan tata kelola pemerintahan desa untuk kemaslahatan umat PCNU Kabupaten Kediri (FOTO: dok Kodim 0809 Kediri)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

KEDIRI Mendukung kemajuan pembangunan di desa, kepala desa dan perangkatnya perlu untuk memiliki wawasan tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik, benar serta sesuai peraturan hukum. 

Hal tersebut dibahas dalam sarasehan Nahdlatul Ulama dan Asta Cita, bersama para kepala desa (Kades) Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri. Sarasehan ini, mengusung tema penguatan tata kelola pemerintahan desa untuk kemaslahatan umat. 

Advertisement

Ketua PCNU Kabupaten Kediri KH Muhammad Makmun Mahfud menuturkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu kontribusi PCNU Kabupaten Kediri dalam pembangunan di daerah serta mewujudkan asta cita. 

"Bagaimana kita bisa menjadi teman musyawarah kepala desa dalam tata kelola pemerintah desa. Itu tujuan utamanya," ujarnya, Rabu, (14/05/2025). 

PCNU Kabupaten Kediri melalui LPBH NU, siap memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam proses membangun desa. Dengan pendampingan itu, para kepala desa bisa melakukan tata kelola desa yang lebih baik dan tanpa celah pelanggaran hukum. 

"Kebanyakan kepala desa ini, mungkin juga banyak yang bukan orang hukum jadi perlu kita dampingi, perlu kita beri satu kepercayaan diri untuk bisa melaksanakan pemerintahan yang baik, berani berimprovisasi tapi tetap pada koridor hukum," jelas KH Muhammad Makmun Mahfud. 

Sementara itu, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Ketika terjadi masalah tentunya harus mengenali terlebih dahulu masalah tersebut dan tidak serta merta diselesaikan dengan premanisme. 

Advertisement

Dalam sarasehan itu, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama juga memaparkan materi edukasi tentang asta cita. Hal itu untuk menyelaraskan program pembangunan di tingkat desa dengan program pemerintah pusat. 

"Segala sesuatu harus berdasarkan aturan, berdasarkan regulasi serta berdasarkan hukum. 

Memang butuh suatu pendampingan. Tidak hanya di bidang hukum tapi di bidang lain-lain. Sehingga program yang dilaksanakan desa ini selaras dengan pemerintah pusat," tegasnya. 

Sarasehan ini diikuti sekitar 70an kepala desa, yang juga kader PCNU Kabupaten Kediri dan berlangsung di Aula PCNU Kabupaten Kediri. 

Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri Samsul Munir mengungkapkan pendampingan hukum yang siap diberikan termasuk penyuluhan, sosialisasi, edukasi sampai pada tahapan tertentu. 

"Dimulai dari nanti, bagaimana mereka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan itu akan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yobby Lonard Antama Putra
PenulisYobby Lonard Antama PutraPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia