Advertisement
Indonesia Positif

Gunakan DBHCHT Rp8 Miliar, Disnaker Kabupaten Malang Gelar 34 Pelatihan

Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Malang dimanfaatkan juga untuk berbagai pelatihan masyarakat sekitar petani tembakau.

TIMES Indonesia,
Gunakan DBHCHT Rp8 Miliar, Disnaker Kabupaten Malang Gelar 34 Pelatihan
Penyerahan simbolis bahan dan alat pelatihan tata kecantikan kulit kepada peserta pelatihan, di Wonosari, Kabupaten Malang, Selasa (20/5/2025). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Malang dimanfaatkan juga untuk berbagai pelatihan masyarakat sekitar petani tembakau. 

Program pelatihan dari DBHCHT ini salah satunya di bawah pengelolaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Dana yang bisa bisa dimanfaatkan sebesar Rp8 miliar. 

Advertisement

"Kita dapat alokasi anggaran untuk pelatihan dari DBHCHT Rp 8 miliar untuk satu tahun," kata Sekretaris Disnaker Kabupaten Malang, Mochamad Yekti Pracoyo, di sela pelatihan tata kecantikan kulit, yang digelar di Dusun Putuksari, Desa Plaosan, Wonosari, Kabupaten Malang, Selasa (20/5/2025). 

Dikatakan, semua biaya kegiatan pelatihan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang bertujuan untuk mendukung pembangunan kesejahteraan di daerah. 

Yekti Pracoyo menambahkan, Disnaker Kabupaten Malang tidak hanya menggelar pelatihan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. 

"Ada 34 Kegiatan dengan total peserta keseluruhan 731 orang yang nantinya akan digelar di Kabupaten Malang," terangnya.

Kegiatannya meliputi pelatihan tata kecantikan rambut, tata kecantikan kulit, pelatihan barista, pelatihan komputer, pelatihan bahasa asing, serta pelatihan keselamatan kerja. 

Advertisement

Pelatihan yang dilaksanakan Disnaker berbasis kompetensi. Sehingga, peserta pelatihan nantinya bisa memperoleh sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), setelah dinyatakan lulus uji kompetensi.

Semua pelatihan ada uji kompetensi. Jadi, peserta pelatihan yang lulus akan bersertifikat BNSP," kata Yekti. 

Sertifikasi ini, lanjutnya, memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai standar nasional dan internasional. Sertifikasi BNSP ini menjadi bukti kompetensi tenaga kerja, meningkatkan kepercayaan diri, dan memudahkan akses ke dunia kerja. 

"Setelah pelatihan, ada uji kompetensi bersertifikasi BNSP. Sehingga peserta pelatihan dipastikan memperoleh sertifikat kompetensi. Dengan begitu, peserta bisa menggunakannya untuk melamar pekerjaan," pungkas Yekti. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia