Pemkab Jember Terima Predikat WTP dari BPK
Bupati Jember Muhammad Fawait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/5/2025) siang.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
JEMBER –
Bupati Jember Muhammad Fawait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/5/2025) siang.
Tak sendirian, Fawait juga didampingi Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dan para wakil ketua DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Jupriono, Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sembodo, dan sejumlah kepala OPD.
Fawait menyatakan bahwa Kabupaten Jember mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, ini kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif," paparnya.
Pihaknya berterima kasih lantaran jajaran legislatif senantiasa menjalankan fungsinya sebagai kontrol jajaran eksekutif.
Pihaknya berharap kolaborasi itu terus ditingkatkan.
"Semoga catatan-catatan BPK bisa kami penuhi dan kami bisa mendapatkan predikat yang lebih baik tanpa adanya catatan," ungkapnya.
Dengan begitu, wujud nyatanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Jember.
"Sebab, filosofi pembangunan itu bukan soal penghargaan, melainkan soal pengentasan kemiskinan," tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


