Indonesia Positif

Dandim 0818: Penting, Integritas Pengurus Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 | 14.38k
Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol (Inf) Yudha Sancoyo, M.Han. (FOTO A: Pendim 0818 for TIMES Indonesia)
Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol (Inf) Yudha Sancoyo, M.Han. (FOTO A: Pendim 0818 for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sampai hari ini proses kelengkapan persyaratan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih masih berlangsung dan ada pesan dari Dandim 0818 Malang/Batu, Letkol (Inf) Yudha Sancoyo M Han, bahwa yang penting setelah terbentuk nanti adalah penguatan integritas para pengurusnya.

"Integritas harus diperkuat. Jujur dan bisa dipercaya ketika mendapatkan suatu amanah. Sebab ini program pemerintah yang sangat mulia karena untuk rakyat sejahtera bersama dengan gotong royong," kata Dandim.

Advertisement

Gunadi-Handoko-SH.jpgPraktisi hukum dan dosen di beberapa perguruan tinggi di Malang, Gunadi Handoko SH.(FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)

Integritas dan kejujuran, kata Dandim, sangat penting disitu. "Harus bertanggungjawab dan komitmen dalam pekerjaannya. Karena gotong royong, maka segalanya harus terbuka kepada anggota. Jangan sampai menang sendiri. Yang harus dilakukan adalah "kemenangan" buat seluruh anggota," tandasnya.

Dandim Kabupaten Malang ini juga telah memerintah kepada seluruh babinsanya ikut melakukan pengawalan melekat selama proses kepengurusan persyaratan. "Seluruh Babinsa telah saya minta untuk ikut membantu bila ada masyarakat yang mengalami kendala," katanya.

"Bantulah sepanjang Babinsa bisa membantu dalam proses itu," katanya lagi.

Dandim juga berharap keberadaan Kopdes/Kel itu nanti juga bisa menyentuh petani padi untuk bisa mendapatkan harga gabah yang layak. "Ini akan membuat para petani sejahtera dan mencintai fungsi koperasi," ujar dia.

Soal pentingnya integritas, juga disampaikan seorang praktisi hukum yang juga dosen di beberapa perguruan tinggi, Gunadi Handoko SH.

"Menurut saya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan ini sangat menarik karena tujuannya mulia, mensejahterakan rakyat secara bersama-sama. Program ini harus kita dukung, semua harus mendukung," kata dia.

Kalau kualitas SDMnya, khususnya para pengurusnya, lanjut Gunadi, mungkin bisa juga baik. "Tetapi yang terpenting adalah integritasnya. Jujur dan bertanggungjawab. Musyawarah harus selalu dikedepankan," tandas dia.

Sejauh ini, kendala yang sedang dihadapi para notaris yang ditunjuk pemerintah daerah Kabupaten Malang adalah masih banyaknya Ketua Pengurus Kopdes/Kel yang belum memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Seperti dikemukakan Ketua Ikatan Notaris Malang Raya, Dr Arini Jauharoh, SH.Mkn, yang diserahi sebagai konsultan sekaligus notaris pembuat akte Koperasi bersama 89 notaris lainnya, memang sebagian besar ketua pengurus Kopdes/Kel belum memiliki NPWP. "Padahal untuk keluarnya SK Kemenkumham, salah satu syaratnya memiliki NPWP itu," tutur Arini.

Soal NPWP itupun Dandim 0819 Malang-Batu juga langsung memberi atensi. Ia berjanji langsung akan menyampaikan informasi itu kepada pihak dinas terkait, Dinas Koperasi Kabupaten Malang.

Seperti yang ia kemukakan, bahwa yang penting setelah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Marah Putih nanti, integritas harus dikedepankan, baik pengurus maupun para anggotanya. "Karena in program mulia," tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES